JAKARTA, KOMPAS.com - Ratusan warga Jalan Lauser RT 08/08 Kelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (24/5/2016), mencoba berdialog dengan jajaran Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan terkait penolakan pembongkaran rumah tinggal mereka.
Ada 15 perwakilan warga yang dipersilakan masuk untuk berdialog dengan Pemkot Jaksel. Namun, karena perwakilan Komisi A DPRD DKI Jakarta tidak hadir, perwakilan warga akhirnya membubarkan diri dalam rapat yang dipimpin oleh Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi.
Saat 15 perwakilan warga masuk ke dalam kantor Pemkot Jaksel, di luar ada sekitar 100-an orang dari warga Jalan Lauser dan berbagai aliansi seperti Aliansi Pemuda Tolak Penggusuran di Jakarta Selatan di dukung PBHI (Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia) duduk menunggu.
Mereka membawa atribut bendera merah putih dan spanduk bertuliskan "Tolak Penggusuran di Jakarta Selatan", mereka menyuarakan aspirasinya agar pengusuran tidak dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Penjagaan dari aparat Kepolisian Sektor Metro Kebayoran Baru dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan pun terlihat ketat.
Undangan rapat itu merupakan kali ketiga yang dilakukan oleh Pemkot Jakarta Selatan untuk sosialisasi terhadap warga Jalan Lauser.
Namun, baru kali ini warga mau mendatangi Gedung Pemkot Jakarta Selatan karena undangan itu dari Komisi A DPRD DKI. Akan tetapi, perwakilan Komisi A tidak hadir.
Sehingga, rapat yang digelar di ruang rapat Walikota lantai 2 Gedung Pemkot Jakarta Selatan tidak menemui titik kesepakatan.
Selama kurang lebih 10 menit, Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi memberikan sosialisasi bahwa tanah itu milik PDAM. Namun, tidak didengarkan oleh warga. Mereka memilih untuk meninggalkan ruang rapat.
"Kalau tidak ada perwakilan anggota Komisi A DPRD DKI kami tidak ingin menghadiri rapat ini," ujar Edy Lusianto salah seorang warga RW 08, Selasa (24/5/2016).
Sebelumnya, warga sempat mengadukan rencana penggusuran itu ke Komisi A. Langkah itu langsung ditanggapi Pemkot Jakarta Selatan. Namun, warga malah memilih untuk meninggalkan Gedung Pemkot Jakarta Selatan.
"Enggak apa-apa, itu hak Bapak. Kita ingin Bapak mengerti saja,” ujar Tri Kurniadi.
Pihak Pemkot Jakarta Selatan sudah menghubungi perwakilan Anggota Komisi A. Akan tetapi, mereka tidak ada respons.
Padahal, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memindahkan warga tersebut ke Rumah Susun Rawa Bebek, Jakarta Timur. Namun, informasi itu batal disampaikan karena warga terlanjur keluar dari ruang rapat. (Bintang Pradewo)