Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selama 8 Bulan Rumah Yulia di Pondok Gede Ditembok Warga Setempat

Kompas.com - 26/05/2016, 21:25 WIB

Ketua RW 04, Rusdi Efendy, menjelaskan, latar belakang warga RW 07 membangun tembok itu karena jengkel dengan pemilik lahan sebelumnya bernama Zuraidah. Menurut dia, Zuraidah saat itu berdalih ingin membangun tempat tinggal pribadi.

Tak disangka, rencananya berubah dan Zuraidah justru ingin membangun perumahan cluster. Merasa dibohongi, warga RW 07 lalu mengecam rencana Zuraidah karena bila perumahan cluster itu dibangun, penghuni di sana bakal menggunakan akses jalan warga RW 07.

Merasa ada penolakan dari warga, Zuraidah lalu menjual lahan itu ke Yulia. Tak disangka, konflik tersebut masih berlanjut, padahal Yulia membangun sebuah rumah di sana untuk dihuni sendiri.

"Seharusnya jangan seperti ini karena merugikan warga juga," ujarnya.

Rusdi mengaku telah melayangkan surat protes terhadap penutupan jalan tersebut. Bahkan, mereka sangat mendukung pembongkaran tembok itu.

"Kami sudah melakukan mediasi dengan pihak yang menutup jalan tersebut, tetapi tidak menemui solusi," kata Rusdi.

Hingga akhirnya, kata Rusdi, warga meminta bantuan ke tingkat pemerintah kota melalui Dinas Tata Kota (Distako) Kota Bekasi agar menindaklanjuti laporan tersebut. Distako kemudian melayangkan surat peringatan (SP) kepada pihak yang menutup jalan untuk segera membongkarnya.

Dalam SP yang dilayangkan Distako Kota Bekasi, dijelaskan keberadaan tembok di sana melanggar. Adapun aturan yang dilanggar adalah Perda Kota Bekasi Nomor 15 Tahun 2012 tentang Retribusi izin mendirikan bangunan (IMB), dalam surat tersebut membangun tanpa izin.

Selain itu, aksi mereka juga melanggar Perda Kota Bekasi Nomor 16 Tahun 2011 tentang Penyediaan dan Penyerahan Prasarana dan Sarana Utilitas (PSU) Kawasan Perumahan. Adapun pihak pengembang harus menyerahkan lahan PSU kepada Pemkot Bekasi.

Rusdi menyebut, ada tiga surat peringatan (SP) yang telah dilayangkan oleh Distako Kota Bekasi kepada warga RW 07. SP 1 dilayangkan pada 7 Maret 2016, kemudian SP 2 dikirim pada 21 Maret 2016, dan terakhir SP 3 pada 12 April 2016.

Kemudian, Pemerintah Kota Bekasi mengadakan pertemuan untuk persiapan pembongkaran bangunan tembok melalui surat dari Distako Kota Bekasi, 20 April 2016. Sayangnya, perwakilan RW 07 tidak pernah hadir dalam pertemuan yang digagas Distako Kota Bekasi. Hingga puncaknya Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi turun tangan menyelesaikan permasalah ini.

Minta ganti rugi

Ketua RW 07 Taufik meminta ke pemerintah daerah agar mengganti pembangunan tembok itu sebesar Rp 50 juta. Adapun pendirian tembok itu karena kesal dengan ulah pemilik lahan yang lama, Zuraidah.

"Kami berharap agar diganti rugi sebesar Rp 50 juta," katanya.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, pihaknya telah menginstruksikan aparaturnya untuk membongkar tembok itu. Dia menargetkan, Kamis (2/6/2016) depan tembok itu sudah dirobohkan.

"Tadi warga setuju ganti rugi tembok dibayar Rp 20 juta," kata Rahmat.

Saat itu, Rahmat juga meminta agar perselisihan dengan pemilik lahan yang lama tidak diungkit kembali karena yang merasakan dampaknya saat ini merupakan pemilik lahan yang baru.

"Kejadian yang sudah berlalu, biarkan saja. Nanti saya akan minta berita acara kepada lurah. Kalau perlu saya ikut serta tanda tangan karena kita Muslim sebaiknya kita saling merangkul saja," ujar Rahmat. (Fitriyandi Al Fajri)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com