Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Pemeriksaan BPK Sudah Memenuhi Prinsip Keadilan, Kejujuran, dan Profesional

Kompas.com - 01/06/2016, 20:51 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan bahwa ia menghormati hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI 2015.

"Eksekutif meyakini temuan pemeriksaan yang dihasilkan BPK telah sesuai dengan standar pemeriksaan keuangan negara dan telah memenuhi prinsip keadilan, kejujuran, dan profesionalisme," kata Basuki.

(Baca: Ahok: Lumayan Dapat WDP, Kita Terima Kasih, BPK yang Ini Profesional dan Terbuka)

Pria yang dikenal dengan nama Ahok ini menyampaikan hal tersebut saat membacakan pidato tanggapan atas penyampaian dan penyerahan laporan hasil pemeriksana (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2015, dalam rapat paripurna istimewa di Gedung DPRD DKI, Rabu (1/5/2016).

Ia juga menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan BPK itu akan menjadi perhatian serius Pemprov DKI Jakarta guna melaksanakan langkah-langkah perbaikan.

Sesuai dengan rekomendasi BPK RI, menurut Ahok, Pemprov DKI Jakarta akan lebih meningkatkan kualitas tata kelola keuangan.

"Kiranya dapat diapresiasi oleh BPK RI sehingga penilaian dan opini yang diberikan adalah merupakan yang terbaik," kata Ahok.

Laporan keuangan Pemprov DKI 2015 mendapatkan opini wajar dengan pengecualian (WDP).

Pemberian opini WDP terhadap laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta 2015 ini merupakan yang ketiga kalinya secara beruntun.

Pada 2013 dan 2014, Pemprov DKI juga mendapat hasil serupa. Meski demikian, Ahok menyatakan bahwa ia sudah berusaha melakukan perbaikan sejak tahun lalu.

(Baca: Mengapa Laporan Keuangan Pemprov DKI 2015 Dapat Opini WDP?)

Perbaikan itu meliputi penyusutan aset tetap dan amortisasi aset tidak berwujud dalam rangka penerapan standar akuntansi pemerintahan berbasis aktual, penyempurnaan penatausahaan aset daerah melalui inventarisasi aset dan pengembangan sistem informasi aset daerah.

Langkah lainnya adalah penyempurnaan sistem informasi penerimaan daerah yang terintegrasi dengan sistem perbankan, dan pengembangan sistem informasi pengelolaan keuangan daerah (SIPKD) yang terintegrasi dengan sistem informasi lainnya dalam rangka penerapan akrual basis.

Tidak hanya itu, Ahok menyatakan bahwa pihaknya sudah mewajibkan penerapan kebijakan non-cash transaction atau transaksi tidak tunai untuk meminimalisasi kecurangan, penerangan e-budgeting, e-catalogue, dan e-BKU untuk transparansi pengelolaan keuangan dan aset daerah.

Ia juga mengatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta telah berusaha meningkatan pelayanan masyarakat lewat pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), dan efisiensi anggaran berbasis kinerja dengan memprioritaskan belanja publik, yang dampaknya langsung dirasakan masyarakat.

"Kami juga terus berupaya menindaklanjuti temuan BPK, di antaranya dengan penyetoran aset atau penyetoran uang ke kas daerah periode tahun 2005 sampai dengan 2015 senilai Rp 772,85 miliar," papar Ahok.

Kompas TV Ahok "Ogah" Tanggapi Revisi BPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com