Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kegagalan Konser Ahmad Dhani dan Rencana 'Tangkap Ahok'

Kompas.com - 03/06/2016, 07:35 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

Dalam kesempatan tersebut, Dhani juga mengaku dirinya telah ditelepon Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti terkait rencana aksi unjuk rasa itu. Menurut Dhani, Dirkrimum Polda Metro melarang untuk melakukan demo atas instruksi dari Presiden RI.

"Saya kemarin ditelepon Dirkrimum. Pak Dir bicara ke saya, katanya, instruksi Presiden enggak boleh demo di KPK," kata Dhani.

Mendengar namanya disebut Dhani, Krishna pun buka suara. Ia membantah telah mencatut nama presiden Joko Widodo saat menghubungi Dhani terkait larangan aksi unjuk rasa di depan Gedung KPK.

Krishna mengatakan bahwa Dhani-lah yang menyebut nama Presiden Joko Widodo dalam percakapan SMS kepada dirinya.

"Saya tidak pernah sama sekali membawa nama Presiden seperti yang dikatakan Dhani, malah yang bersangkutan menyebut dalam SMS ke saya dan masih ada," ujar Krishna saat dikonfirmasi, Kamis (2/6/2016). (Baca: Ahmad Dhani: Demo Memang Ganggu Lalu Lintas, Kapan Demo Tidak Ganggu Lalu Lintas?)

Krishna pun tak menampik dirinya pernah menghubungi Dhani terkait aksi demo tersebut. Namun ia hanya mengatakan bahwa jika demo di tempat yang dilarang sesuai Undang-Undang, maka dirinya sebagai aparat penegak hukum wajib menertibkannya.

"Saya nyatakan kepada yang bersangkutan bahwa kalau demo di tempat yang dilarang oleh UU maka kami akan tegakkan hukum. Itu saja," ucapnya.

Bantahan Krishna pun diperkuat oleh Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Johan Budi. Ia menegaskan tidak ada instruksi dari Presiden Joko Widodo mengenai pelarangan demonstrasi di depan Gedung KPK, Jakarta Selatan.

"Jelas saya bantah, tidak benar. Kedua, Presiden konsen terhadap hak publik dalam menyampaikan pendapat. Karena itu kan dilindungi oleh undang-undang. Presiden itu menghormati," ujar Johan.

Johan menegaskan, Presiden Joko Widodo tidak pernah menghubungi Krishna Murti dan memerintahkan untuk melarang aksi unjuk rasa di depan Gedung KPK.

"Tidak mungkin Presiden menelepon Krishna Murti dan memerintahkan seperti itu. Karena soal unjuk rasa itu kan kewenangannya dari kepolisian," ucapnya.

Aksi Panggung Rakyat Tangkap Ahok sendiri digagas oleh Aliansi Gerakan Selamatkan Jakarta. Aksi itu dikabarkan akan dihadiri sejumlah tokoh nasional dan beberapa musisi Tanah Air.

Sejumlah tokoh tersebut antara lain mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Djoko Santoso, Mayjen (Purn) Prijanto, aktivis perempuan Ratna Sarumpaet, musisi ternama Ahmad Dhani, Sri Bintang Pamungkas, Jaya Suprana, Eggie Sudjana, hingga Presiden KSPI Said Iqbal.

Massa yang rencananya turun dan mendukung aksi tersebut ialah Federasi Serikat Buruh KSPI, GPII, Geprindo BRN, Kobar, KAHMI Jak-ut, GTA, ACTA, Laskar Bugis Makassar/Priboemi, Gemuis Betawi, SNI, korban gusuran Pasar Ikan, Bima, serta Orang Kita.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com