JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ingin rumah susun dibangun di atas terminal-terminal. Namun, hal itu tidak bisa dilakukan karena Kementerian Perhubungan tidak ingin terminal tipe A dikelola oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ragu Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bisa melalukan hal yang diinginkannya itu.
"Sekarang Kemenhub punya duit, enggak? Dia harus minta kepada Kementerian PU dan Pera buat bangun rusun," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (6/6/2016).
Ahok mengatakan, Kemenhub bahkan tidak mencabut trayek bus yang ngetem di luar terminal. Dengan kondisi seperti itu, Ahok berpendapat, terminal tipe A sebaiknya dikelola oleh Pemprov DKI Jakarta.
"Semua trayek dari luar kota, cabut, dong, trayeknya kalau bandel, ngetem, enggak mau masuk ke dalam terminal. Itu yang masalah. Namun, secara undang-undang, saya akan taat," ujar Ahok.
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menolak permintaan Ahok agar terminal tipe A di DKI Jakarta dikelola Pemprov DKI.
"Kemarin Pak Gubernur Jakarta, saya baru baca suratnya, bilang minta semua terminal tipe A di DKI itu, Kampung Rambutan, Pulogadung, Kalideres, boleh tidak dikelola DKI? Saya langsung perintahkan bikin surat jawaban. Jawabannya enggak boleh," kata Jonan.
(Baca: Jonan Tolak Permintaan Ahok agar Terminal Tipe A Dikelola DKI)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.