Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daeng Azis Gaet Kuasa Hukum Saipul Jamil untuk Membelanya

Kompas.com - 09/06/2016, 11:31 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Selama menjalani persidangan kasus pencurian listrik di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, terdakwa Abdul Azis alias Daeng Azis tak pernah didampingi kuasa hukum. Namun, pada persidangan Kamis (9/6/2016) ini, dia akan ditemani kuasa hukum.

Kuasa hukumnya bukan Razman Arif Nasution, yang sejak kasus penertiban Kalijodo selalu mendampinginya. Kuasa hukum Azis adalah Nazarudin Lubis, yang ternyata juga kuasa hukum pedangdut Saipul Jamil. Razman hanya diberi kuasa sampai kasus Azis dilimpahkan ke kejaksaan.

Kerabat Azis, Lusi, mengatakan, pihaknya menunjuk kuasa hukum agar hukuman Azis bisa lebih ringan. Terlebih lagi, tutur kata Azis, menurut dia, sulit dipahami. Padahal, keluarga Azis sebelumnya telah keukeuh untuk tidak lagi menunjuk kuasa hukum sepeninggal Razman.

"Pertimbangannya karena bahasa. Namanya orang daerah, mungkin sulit dimengerti. Selain itu karena dia merasa terintimidasi, istilahnya dibebesin, karena enggak adil. Kan kelihatan di persidangan selalu dia tanya, 'kenapa harus saya? Kenapa harus Kafe Intan?'," ujar Lusi kepada Kompas.com di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (7/6/2016).

Memang, ketika persidangan berlangsung, Azis tidak terlalu fasih bertutur kata. Majelis hakim sering mengulang pernyataan Azis agar bisa lebih dipahami.

Saat masih sendiri mengikuti persidangan, Azis juga tidak pernah ragu melemparkan pertanyaan-pertanyaan kepada saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU), apalagi ketika kesaksian saksi dinilai memberatkan dirinya.

Pertanyaan yang selalu ditanyakan selama persidangan ialah, "kenapa saya yang terlebih dahulu diperiksa? Kenapa Kafe Intan (kafe milik Azis) yang terlebih dahulu diperiksa?"

Beberapa kali pertanyaan itu membuat saksi dari pihak kepolisian dan PLN gugup untuk menjawab.

Bahkan, menurut majelis hakim di persidangan Azis, pertanyaan-pertanyaan Azis terbilang cukup kritis untuk orang yang tidak didampingi kuasa hukum.

Sementara itu, pengacara yang baru ditunjuk Azis, Nazarudin, mengatakan, langkah pertama yang akan dilakukan ialah mencari saksi yang ahli dalam kelistrikan.

Kompas TV Daeng Azis Disidang Pencurian Listrik
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com