Puncaknya terjadi pada 28-29 September 2015. Ivan memarahi, memukul, dan menendang punggung T. Karena sudah tidak tahan, dia memutuskan untuk kabur pada 30 September 2015.
"Tanggal 30 September saya ke bawah, kabur lewat pagar apartemen karena kepala saya sakit. Saya naik pagar apartemen di lobi," ucap T.
T kemudian berlari menyusuri gang-gang kecil hingga akhirnya dia sampai di Stasiun Karet. Dia pun memutuskan untuk menemui pamannya di Depok.
"Saya lari ke gang-gang kecil, asal lari aja terus ketemu Stasiun Karet. Saya minta-minta dulu di jalan biar ada uang," ucap T.
Saat meninggalkan apartemen Ivan, T tidak membawa barang apa pun. Dia hanya mempunyai nomor ponsel pamannya.
"Saya belum digaji, dompet, HP, masih di Pak Ivan," kata dia.
Akhirnya, setelah mendapat uang hasil meminta-minta, T pun membeli tiket KRL ke Depok Baru. Di dalam stasiun ada seorang pria yang mau menolongnya menghubungi paman T.
"Bapak-bapak nolongin saya. Udah telepon paman saya, saya ngomong saya pengin pulang, saya kabur dari kerjaan," tuturnya.
Di dalam stasiun, T bertemu saksi Venny dari LBH APIK yang kemudian menolongnya dan membawanya ke pos kesehatan di Manggarai. T juga dibawa ke LBH Jakarta dan bertemu pamannya di sana.
"Di LBH saya ketemu paman dulu, terus dikasih makan sama minum. Terus diantar teman-teman LBH ke Polda sama paman," kata dia.
Hari itu, T yang ditemani pihak dari LBH APIK dan pamannya mendatangi Polda Metro Jaya dan melaporkan kekerasan yang dilakukan oleh Ivan terhadapnya.
Kini Ivan didakwa Pasal 44 ayat 1 juncto Pasal 5 huruf a Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.