Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Teman Ahok": Kasus RS Sumber Waras Penzaliman terhadap Ahok

Kompas.com - 18/06/2016, 18:03 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ahli hukum "Teman Ahok", Andi P Syafrani, meyakini bahwa pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras sudah sesuai aturan dan tidak merugikan negara.

"Kami meyakini Ahok berada di jalan yang benar sesuai dengan aturan main yang berlaku, tidak ada kerugian di sini," ujar Andi dalam sebuah diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (18/6/2016).

Adanya indikasi kerugian negara dalam pembelian lahan RS Sumber Waras ditemukan berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Namun, hasil audit tersebut berbeda dengan hasil penyidikan KPK yang menyatakan tidak adanya tindak pidana dalam pembelian lahan tersebut.

Andi pun percaya dengan hasil penyidikan KPK tersebut.

(Baca: KPK Tidak Temukan Korupsi Pembelian Lahan Sumber Waras)

"Kami berkeyakinan apa yang disampaikan Agus (Ketua KPK) benar dan faktanya pun memang seperti itu. Jadi, tidak ada sedikit pun niat jahat dari Ahok untuk melakukan korupsi karena apa yang dilakukan selama ini untuk membangun DKI Jakarta," ucap dia.

Jika ada pihak yang menyebut Ahok memiliki niat jahat, kata Andi, orang tersebut telah berbuat zalim terhadap Ahok.

"Kalau kemudian dipersepsikan Ahok melakukan tidak benar, itu proses penzaliman terhadap Ahok," tutur dia.

(Baca: ICW Tak Yakin BPK Berani Uji Publik dengan KPK soal Sumber Waras)

Andi pun menyinggung bahwa kasus pembelian lahan RS Sumber Waras ini berawal dari BPK DKI Jakarta yang menggunakan dasar hukum bukan yang terbaru.

Menurut Andi, sumber hukum yang seharusnya digunakan adalah Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2014 tentang perubahan Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.

Sementara itu, BPK hanya menggunakan Perpres Nomor 71 Tahun 2012 tanpa memperhatikan perubahan-perubahan yang ada pada Perpres Nomor 40 Tahun 2014.

(Baca: Tanggapi Penyelidikan KPK, Panja Sumber Waras Beberkan 5 Kejanggalan)

"Hasil audit BPK DKI bermasalah karena sumber hukum atau dasar hukum yang dijadikan pegangan audit tidak tepat, seidaknya tidak menggunakan produk hukum terbaru," kata Andi.

Oleh karena itu, sebaik apa pun hasil audit tersebut, jika dasar hukum yang digunakan tidak tepat, audit tersebut tidak dapat digunakan.

"Hasil auditnya mau sehebat apa pun tidak bisa dipakai kalau tidak sesuai. Itu sesuatu sumber yang keruh," kata dia.

Kompas TV KPK: Tak Ada Penyimpangan di Kasus Sumber Waras
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Megapolitan
Anies Bakal 'Kembalikan Jakarta ke Relnya', Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Anies Bakal "Kembalikan Jakarta ke Relnya", Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Megapolitan
Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Megapolitan
Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Megapolitan
Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Megapolitan
SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

Megapolitan
Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Megapolitan
Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Megapolitan
Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Megapolitan
Kebakaran di Gedung Graha CIMB Niaga, Api Berasal dari Poliklinik di Lantai Basement

Kebakaran di Gedung Graha CIMB Niaga, Api Berasal dari Poliklinik di Lantai Basement

Megapolitan
Melihat Kondisi Hunian Sementara Warga Eks Kampung Bayam yang Disoroti Anies

Melihat Kondisi Hunian Sementara Warga Eks Kampung Bayam yang Disoroti Anies

Megapolitan
Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Besok

Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Besok

Megapolitan
Basement Gedung Graha CIMB Niaga di Jalan Sudirman Kebakaran

Basement Gedung Graha CIMB Niaga di Jalan Sudirman Kebakaran

Megapolitan
Akhir Hayat Lansia Sebatang Kara di Pejaten, Tewas Terbakar di Dalam Gubuk Reyot Tanpa Listrik dan Air...

Akhir Hayat Lansia Sebatang Kara di Pejaten, Tewas Terbakar di Dalam Gubuk Reyot Tanpa Listrik dan Air...

Megapolitan
Anies Kembali Ikut Pilkada Jakarta, Warga Kampung Bayam: Buatlah Kami Sejahtera Lagi

Anies Kembali Ikut Pilkada Jakarta, Warga Kampung Bayam: Buatlah Kami Sejahtera Lagi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com