Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Mantan Sopir Blue Bird Ditunda, Pengacara Anggap Hakim Tak Serius

Kompas.com - 28/06/2016, 18:31 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/6/2016) ini, menunda sidang kasus Feriyanto, mantan supir taksi Blue Bird, yang didakwa memprovokasi saat demo angkutan umum menolak keberadaan taksi online pada Maret lalu melalui akun Facebook-nya.

Sidang hari ini agendanya seharunya pembacaan eksepsi dari Feriyanto, setelah sebelumnya pada pekan lalu, jaksa penuntut umum membacakan dakwaan.

"Harusnya sidang ini hari Kamis. Namun sidang sebelumnya hakim bilang Selasa. Akhirnya kami sepakat diambil jalan tengah, kami putuskan hari Rabu. Jadi hanya kendala teknis saja," kata Jaksa Penuntut Umum Ibnu Suud di Pengadilan Jakarta Selatan..

Sementara itu, kuasa hukum Feriyanto, Riesqi Rahmadiansyah menyebut tertundanya sidang adalah bentuk ketidakseriusan hakim.

"Ditunda sudah kedua kali. Pertama saat dakwan dan sekarang mau eksepsi seperti ini. Ini bukti ketidakseriusan dari hakim," kata Riesqi.

Jaksa telah membacakan dakwaan terhadap Feriyanto pada Kamis lalu. Dalam dakwaan jaksa menyebut Feriyanto melanggar Pasal 28 Ayat (2) Jo 45 Ayat (2) Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Elektronik dan Transaksi Elektronik. Feriyanto juga didakwa melanggar Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan.

Riesqi berargumen bahwa kliennya dikriminalisasi akibat pertarungan kepentingan perusahaan transportasi yang saling mengumpulkan massa untuk unjuk rasa.

"Dakwaan jaksa tidaklah sesuai dengan pasal 143 KUHAP, jaksa tidak cermat dan tidak jelas dalam mengurai fakta yang ada, karena memang aksi pada tanggal 22 Maret 2016 tidak ada aksi anarkis dan aksi tersebut aksi damai, bahkan direspon baik oleh Presiden Jokowi," kata Riesqi.

Pembacaan eksepsi Feriyanto rencananya akan dijadwalkan Rabu besok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudirman Said Sebut Perencanaan Batavia 'Contekan' untuk Bangun Jakarta

Sudirman Said Sebut Perencanaan Batavia 'Contekan' untuk Bangun Jakarta

Megapolitan
Sejumlah Titik dan Gedung di Jakarta Padamkan Lampu Malam Ini, Cek Lokasinya

Sejumlah Titik dan Gedung di Jakarta Padamkan Lampu Malam Ini, Cek Lokasinya

Megapolitan
Mobil Tertimpa Pohon Saat Melintas, Sopir dan Penumpang Syok

Mobil Tertimpa Pohon Saat Melintas, Sopir dan Penumpang Syok

Megapolitan
Pohon 15 Meter di Kuningan Mendadak Tumbang, Timpa Mobil yang Melintas

Pohon 15 Meter di Kuningan Mendadak Tumbang, Timpa Mobil yang Melintas

Megapolitan
Ulah Rombongan Tiga Mobil di Depok, Tak Bayar Makan yang Dipesan gara-gara Miskomunikasi

Ulah Rombongan Tiga Mobil di Depok, Tak Bayar Makan yang Dipesan gara-gara Miskomunikasi

Megapolitan
Cerita Karyawan Warteg yang Kebakaran di Duren Tiga: Sempat Mati Listrik 2 Kali sebelum Api Membesar

Cerita Karyawan Warteg yang Kebakaran di Duren Tiga: Sempat Mati Listrik 2 Kali sebelum Api Membesar

Megapolitan
Komentar Sejarawan usai Lihat Cagar Budaya Gudang Timur Kasteel Batavia...

Komentar Sejarawan usai Lihat Cagar Budaya Gudang Timur Kasteel Batavia...

Megapolitan
Cagar Budaya Gudang Timur Kasteel Batavia Memprihatinkan, Sejarawan Nilai Pemerintah Pilih Kasih

Cagar Budaya Gudang Timur Kasteel Batavia Memprihatinkan, Sejarawan Nilai Pemerintah Pilih Kasih

Megapolitan
Gudang Timur Kasteel Batavia di Kota Tua, Cagar Budaya tapi Kondisinya Tak Terawat

Gudang Timur Kasteel Batavia di Kota Tua, Cagar Budaya tapi Kondisinya Tak Terawat

Megapolitan
Pengendara Motor Tewas Akibat Tabrak Separator Busway di Kebon Jeruk

Pengendara Motor Tewas Akibat Tabrak Separator Busway di Kebon Jeruk

Megapolitan
Ahmed Zaki Sebut Ridwan Kamil Masih Dipertimbangkan Maju di Jawa Barat

Ahmed Zaki Sebut Ridwan Kamil Masih Dipertimbangkan Maju di Jawa Barat

Megapolitan
Polisi Sebut Penipu Modus “Like-Subscribe” di Youtube Tak Gunakan Data Korban untuk Buka Rekening

Polisi Sebut Penipu Modus “Like-Subscribe” di Youtube Tak Gunakan Data Korban untuk Buka Rekening

Megapolitan
Kasus Penculikan Balita 4 Tahun di Johar Baru Selesai Secara Kekeluargaan

Kasus Penculikan Balita 4 Tahun di Johar Baru Selesai Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Berpotensi Lawan Anies di Pilkada Jakarta, Sudirman Said: Bukan Hal Luar Biasa

Berpotensi Lawan Anies di Pilkada Jakarta, Sudirman Said: Bukan Hal Luar Biasa

Megapolitan
Singgung Kejatuhan VOC karena Korupsi, Sudirman Said: Sejarah Ternyata Berulang

Singgung Kejatuhan VOC karena Korupsi, Sudirman Said: Sejarah Ternyata Berulang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com