Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Dimintai Uang Rp 6 Juta untuk Urus Surat Pengantar AJB di Kelurahan Cililitan

Kompas.com - 29/06/2016, 18:58 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Warga Cililitan, Kramatjati, Jakarta Timur, mengeluhkan tingginya biaya mengurus surat pengantar pembuatan akta jual beli (AJB) rumah.

Warga mengaku dimintai uang hingga Rp 6 juta. Alasannya, uang itu untuk biaya saksi, koordinasi dengan lurah setempat, serta biaya notaris.

Ati (34), warga RT 05/RW 05 Cililitan, mengaku diarahkan untuk bertemu UD, staf pemerintahan Kelurahan Cililitan saat akan mengurus pengantar pembuatan AJB di Kantor Kelurahan Cililitan.

UD kemudian langsung mematok tarif Rp 6 juta untuk pengurusan itu. UD berdalih, tarif sebesar itu disesuaikan dengan kondisi saat ini yang menjelang Lebaran.

"Saya sudah tawar Rp 5 juta, tetapi katanya sudah harga mati Rp 6 juta. Akhirnya saya bilang nanti pikir-pikir dulu," kata Ati kepada Beritajakarta.com, Rabu (29/6/2016).

Ia mengaku kecewa terhadap layanan pemerintah di tingkat kelurahan.

Seharusnya, menurut dia, petugas mengarahkan atau memberi tahu tahapan proses pembuatan AJB, bukan langsung menawarkan diri mengurus AJB dengan biaya tinggi.

Terlebih lagi, rumah yang dibeli Ati itu hanya berukuran 35 meter persegi di daerah permukiman padat penduduk.

Terkait hal itu, Lurah Cililitan Alamsyah mengaku tidak tahu. Ia pun merasa kesal dengan ulah anak buahnya dan berjanji akan memanggil sang anak buah untuk dikonfirmasi.

"Saya akan panggil orangnya, untuk mempertanyakan kebenarannya. Harga setinggi itu saya belum tahu. Saya juga tidak pernah meminta dan memerintahkan anak buah untuk meminta uang ke warga," kata Alamsyah.

Menurut dia, tidak ada pungutan bagi warga yang membutuhkan surat pengantar. Hal tersebut berbeda dengan warga yang ingin membayar bea perolehan hak atas tanah dan/atau bangunan (BPHTB) atau pajak.

Untuk hal tersebut, warga memang harus menyetorkan uang langsung ke kas daerah.

Sementara itu, Wali Kota Jakarta Timur Bambang Musyawardana mengatakan bahwa pihaknya akan menelusuri kasus itu.

Ia menegaskan bahwa pihaknya mengharamkan praktik pungutan liar (pungli). Terlebih lagi, kata dia, PNS DKI sudah mendapatkan uang tunjangan kinerja daerah (TKD) yang cukup besar.

"Kalau benar ada pungli, saya akan minta inspektorat untuk memeriksanya. Dasarnya apa staf itu memintai uang ke warga. Kan sudah dikasih TKD besar oleh gubernur, kok masih kurang," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari Sebelas RT di Tanah Tinggi Masuk dalam Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari Sebelas RT di Tanah Tinggi Masuk dalam Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Gardu Listrik di Halaman Rumah Kos Setiabudi Terbakar, Penghuni Sempat Panik

Gardu Listrik di Halaman Rumah Kos Setiabudi Terbakar, Penghuni Sempat Panik

Megapolitan
Polisi Tangkap Dua Begal yang Bacok Anak SMP di Depok

Polisi Tangkap Dua Begal yang Bacok Anak SMP di Depok

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Hari Ini: Jakarta Berawan, Bodetabek Cerah Berawan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Jakarta Berawan, Bodetabek Cerah Berawan di Pagi Hari

Megapolitan
Lima Anggota Polisi Ditangkap Saat Pesta Sabu di Depok, Empat di Antaranya Positif Narkoba

Lima Anggota Polisi Ditangkap Saat Pesta Sabu di Depok, Empat di Antaranya Positif Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com