Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontrasnya Pemandangan Reklamasi Pulau F dengan Pulau G

Kompas.com - 13/07/2016, 15:40 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Meski letaknya berdekatan, sangat terlihat perbedaan di proyek reklamasi Pulau F dengan Pulau G di pesisir utara Jakarta. Kedua pulau tersebut sama-sama diberi izin reklamasi oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, tetapi Menko Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli memutuskan untuk menghentikan reklamasi Pulau G karena dinilai banyak pelanggaran.

Pantauan Kompas.com pada Rabu (13/7/2016) siang, Pulau G nampak kosong dan tidak ada truk maupun peralatan lain yang biasanya dipakai untuk mereklamasi sebuah pulau. Pulau yang belum ada bangunannya itu ditinggalkan begitu saja tanpa ada pekerja atau aktivitas di sana.

Adapun pelaksana reklamasi Pulau G adalah PT Muara Wisesa Samudra, anak usaha PT Agung Podomoro Land Tbk. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menerbitkan izin reklamasi bagi PT Muara Wisesa Samudra melalui keputusan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pada Desember 2014 lalu.

Di sejumlah bagian Pulau G, hanya terlihat banyak sampah. Sampah menumpuk di pinggir pulau hingga ada yang terbawa arus dan mengapung bebas di laut. Sedangkan di Pulau F, yang reklamasinya dilaksanakan oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro), nampak jauh lebih ramai.

Sejumlah truk dan alat berat beroperasi serta hilir mudik di area pulau tersebut. Di salah satu bagian Pulau F, sudah banyak bangunan yang berdiri berderetan. Penjaga dan pekerja pun terlihat lebih banyak di Pulau F ketimbang di Pulau G. Perbedaan lainnya yang nampak jelas, yakni banyak didapati bebatuan besar yang berfungsi untuk membendung air laut di Pulau F.

Sedangkan di Pulau G, tidak ada batu-batu besar yang tersusun rapi seperti di Pulau F. Secara sederhana, Pulau F tampak lebih tertata dibandingkan dengan Pulau G.

Letak kedua pulau tersebut cukup berdekatan. Bila menggunakan perahu nelayan, hanya membutuhkan waktu lima sampai sepuluh menit untuk berpindah dari satu pulau ke pulau lainnya. (Baca: Penampakan Proyek Reklamasi Pulau G yang Dihentikan Rizal Ramli)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com