Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Banyak Warga yang Bayar Pajak Kendaraan Saat "Pemutihan" Denda Pajak

Kompas.com - 13/07/2016, 19:11 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI DKI Jakarta merilis kebijakan penghapusan denda untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Kebijakan tersebut berlaku dari tanggal 2 Juli hingga 2 Agustus 2016. Namun, kebijakan tersebut nampaknya belum banyak menarik minat masyarakat untuk membayarkan pajak kendaraannya.

Selama empat hari program tersebut dijalankan baru 36.238 yang dibayarkan pajaknya. Artinya dalam per harinya, hanya ada sekitar 9.000 kendaraan yang membayar pajak saat kebijakan tersebut diterapkan.

Kepala UP PKB dan BBN-KB Kota Admistrasi Jakarta Selatan, Dinas Pelayanan Pajak Provinsi DKI Jakarta, Alberto Ali mengatakan biasanya pada hari normal ada sekitar 17 ribu hingga 19 ribu kendaraan yang dibayarkan pajak setiap harinya.

"Kalau untuk rata-rata per hari wajib pajak yang bayar pajak sekitar 17 sampai 19 ribu kendaraan per hari," ujar Alberto saat dihubungi Kompas.com, Selasa (13/7/2016).

Alberto mengatakan penurunan tersebut mungkin dikarenakan terbentur libur Lebaran. Dia memperkirakan pada pekan depan banyak masyarakat yang akan membayarkan pajak kendaraan bermotornya.

Masih banyaknya masyarakat yang belum bayar pajak kendaraan selama pembebasan denda juga diamini oleh salah satu warga bernama Herbert (53). Ia mengatakan tidak terjadi antrean saat dia memperpanjang pajak mobilnya yang sudah telat dua tahun.

"Masih sepi sih hari ini mas. Saya saja hanya butuh waktu satu jam untuk memperpanjang pajak mobil saya," ujarnya.

Herbert menambahkan, dia mengetahui adanya pembebasan denda kendaraan bermotor dari media sosial. Untuk itu ia sengaja baru membayarkan pajak mobilnya yang sudah telat selama dua tahun.

"Emang sengaja baru bayarnya sekarang, setelah ngeliat info dari facebook saya penasaran mau nyobain, bener apa enggak nih denda dihapusin," ucapnya.

Namun, Herbert mempertanyakan, kenapa hanya denda pajak kendaraan bermotor saja yang dihapuskan, tetapi untuk biaya sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ) tetap dikenakan.

"Saya berharap enggak ada (denda), tetapi ternyata tetap ada pajak Jasa Raharja. Fairnya harusnya dihapusin juga dong. Tadi dendanya Rp 750.000," kata Herbert.

Herbert pun mengaku untuk membayar pajak mobilnya yang telat dua tahun ia merogoh kocek sebesar Rp 6.150.000. Nominal tersebut sudah termasuk biaya SWDKLLJ.

"Pajaknya satu tahun Rp 2,4 juta dan SWDKLLJ Rp 750.000," ujarnya.

Masih sepinya pembayar pajak kendaraan bermotor juga dirasakan oleh Sucipto (35). Warga Mampang Prapatan itu mengaku antrean Samsat pada hari ini masih sepi.

"Belum ramai Mas, kayaknya masih banyak yang belum tahu tentang pemutihan pajak ini atau mungkin masih pada di kampung," kata dia.

Sucipto mengaku sudah mengetahui mengenai pembebasan denda pajak ini. Ia pun mengaku biaya yang dikeluarkan untuk membayar pajak kendaraan pada tahun ini menurun.

Untuk mobil sedan miliknya yang telat satu bulan itu, biasanya ia harus membayar sekitar Rp 5 juta. Namun kali ini ia hanya membayar sekitar RP 4,8 juta.

"Tadi cuma bayar Rp 4,8 juta itu sudah termasuk biaya SWDKLLJ sebesar Rp 100.000," ucapnya.

Penghapusan denda pajak tidak hanya berlaku untuk PKB tetapi juga untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Pemprov DKI Jakarta melakukan hal tersebut dalam rangka peningkatan penerimaan pajak daerah, serta atas dasar memperingan beban wajib pajak. (Baca: STNK Akan Terblokir jika Telat 3 Hari untuk Lakukan Pengesahan dari e-Samsat)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Megapolitan
Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Megapolitan
Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Megapolitan
Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Megapolitan
Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Megapolitan
Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Megapolitan
Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com