JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan berbagai upaya yang telah dilakukan dalam merampingkan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
"Kami sudah minta semua orang (PNS) isi KPI (key performance index), ada kinerjanya. Dari pejabat eselon I sampai staf ada data kinerja yang mesti diisi, jadi bukan cuma absen (presensi)," kata Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (14/7/2016).
(Baca juga: Mayoritas PNS DKI Mengalami Obesitas)
Basuki juga mengaku sudah meminta Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Birokrasi (Ortala) untuk menilai satuan kerja perangkat daerah (SKPD) mana saja yang kekurangan ataupun kelebihan beban kerja.
Dengan demikan, ia dapat mengetahui struktur kepegawaian mana yang harus diperbaiki.
"Makanya kami berhenti terima pegawai baru dan manfaatkan yang ada. Harusnya kalau kami tiru kota besar lain, kami bisa potong setengah karena pegawai kami kebanyakan," kata Basuki.
(Baca juga: Ahok: Ada PNS Kerja Setengah Mati, Ada yang "Nganggur" Saja, tetapi Gaji Mirip)
Selain itu, menurut Basuki, ada perampingan pegawai secara alami. Perampingan karyawan secara alami yang dimaksudnya adalah ketika PNS meninggal dunia atau pensiun.
"Kami tetap enggak tambah lagi pegawai baru. Terus kalau pegawai malas, main uang, terima uang, langsung kami berhentikan," kata Basuki.
"Pokoknya (PNS) main dikit, kami berhentikan saja; bukan dari jabatan saja, tetapi juga dari PNS. Kalau gugat PTUN, ya silakan gugat ke PTUN saja," ujar dia.