JAKARTA, KOMPAS.com - Mediasi antara pihak penggugat Toeti Noezlar Soekarno dengan tergugat Pemprov DKI Jakarta terkait kepemilikan lahan di Cengkareng Barat ditunda. Hal tersebut lantaran panitera yang menangani kasus tersebut berhalangan hadir.
Sedianya, mediasi tersebut dijadwalkan akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada hari ini, Senin (18/7/2016). Kedua belah pihak pun sudah hadir sejak pukul 10.00 WIB, namun, hingga pukul 16.45 WIB panitera yang menangani kasus tersebut belum juga hadir.
"Mediasinya ditunda sampai Senin minggu depan," ujar salah satu kuasa hukum Toeti Noezlar Soekarno, Ulhaq Andyaksa di PN Jakarta Pusat, Senin.
Andyaksa menjelaskan mediasi tersebut diselenggarakan untuk mencari solusi terbaik terkait permasalahan tersebut. Namun, karena panitera yang menangani kasus tersebut berhalangan hadir, mediasi itu urung dilaksanakan.
"Salah satunya karena itu (paniteranya tidak ada) jadi ketemunya minggu depan lagi. Mediasi kan bagaimana cara untuk menyelsaikan masalah ini," ucapnya.
Perkara lahan Cengkareng Barat bermula dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan penyimpangan dalam pembelian lahan di Cengkareng Barat seluas 4,6 hektar oleh Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah sebesar Rp 668 miliar. Belakangan, diduga Pemprov DKI membeli lahan milik sendiri. (Baca: Ahok: Kasus Lahan Cengkareng Barat biar Urusan Polisi Saja Deh )
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.