12 Februari-14 Februari 2017: masa tenang
15 Februari 2017: pemungutan dan penghitungan suara
16 Februari-27 Februari 2017: rekapitulasi suara
8 Maret-10 Maret 2017: penetapan calon terpilih tanpa sengketa
(Baca juga: Daftar Pilkada, Cagub-Cawagub Perseorangan Tak Bisa Pindah Jalur di Tengah Jalan )
Jika Pilkada DKI 2017 dilakukan dua putaran, maka pemungutan dan penghitungan suara putaran kedua rencananya dilaksanakan pada 19 April 2017. Berikut adalah jadwal pelaksanaannya:
4 Maret 2017: penetapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur putaran ke-2
5 Maret-19 April 2017: rekapitulasi daftar pemilih
4 Maret-15 April 2017: sosialisasi
6 April-15 April 2017: kampanye serta penajaman visi dan misi
16 April-18 April 2017: masa tenang
19 April 2017: pemungutan dan penghitungan suara
20 April-1 Mei 2017: rekapitulasi suara
5 Mei-6 Mei 2017: penetapan calon tanpa sengketa
(Baca juga: DPR Imbau KPU Selesaikan Pilkada 2015 di Tiga Daerah Sebelum 2017)
KPU DKI juga mengharapkan partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2017 nanti. Sebab, target partisipasi masyarakat untuk pilkada serentak pada 2017 mencapai 77,5 persen.
Angka tersebut meningkat 5,2 persen dari tingkat partisipasi masyarakat DKI pada Pilpres 2014, yakni sebanyak 72,3 persen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.