Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin Magang di Kantor Ahok? Begini Caranya...

Kompas.com - 20/07/2016, 08:20 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kembali membuka program magang bagi mahasiswa dan profesional muda untuk dipekerjakan di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Dilansir dari situs ahok.org, program magang ini ditujukan bagi mahasiswa dan profesional muda.

Durasi magang kali ini lebih lama dari sebelumnya yang hanya tiga bulan. Program magang dimulai tanggal 3 Oktober 2016 hingga 31 Maret 2017.

Pendaftaran dibuka sejak 18 Juli 2016 dan ditutup 6 Agustus 2016. (Baca juga: Cerita Ahok tentang Anak Magang yang Bercita-cita Jadi Lurah)

Kemudian, pada 19 Agustus 2016, akan ada pengumuman tahap pertama terkait siapa saja yang lolos syarat administratif untuk magang. Pada 22-26 Agustus 2016, sesi wawancara akan digelar.

Terakhir, pada September 2016, Pemprov DKI akan mengumumkan nama-nama peserta yang lolos program magang tersebut.

Melalui program ini, peserta diharapkan mampu mempelajari ilmu kepemimpinan dengan mengikuti kegiatan rapat gubernur dan mengaplikasikan ilmu melalui tugas khusus berkelompok dan mengawal program-program unggulan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Beberapa area pilihan program yang dapat dikerjakan dalam program magang adalah bidang anggaran, BUMD, hukum, infrastruktur, kepegawaian, kesehatan, dan manajemen wilayah.

Bidang lainnya terkait perizinan, pendidikan, pengaduan masyarakat, tata ruang dan perkotaan, teknologi dan sistem informatika, penanggulangan banjir, transportasi, Jakarta Smart City, serta bidang perencanaan.

(Baca juga: Usai Magang di Kantor Ahok, Putra Dewi Yull Ingin Jadi Politisi)

Adapun kriteria peserta magang di Kantor Gubernur adalah mahasiswa S-1, S-2, S-3 ataupun profesional muda yang memiliki motivasi tinggi; usia 19–35 tahun; punya kemampuan analisis dan komunikasi yang baik; potensi kepemimpinan; minat untuk berkontribusi bagi kemajuan Ibu Kota; dapat bekerja mandiri dan memiliki semangat proaktif; serta bersedia bekerja secara sukarela.

Jika ingin mengikuti magang, pendaftar harus melengkapi dokumen resume atauCV (tidak lebih dari dua halaman); cover letter (termasuk tiga pilihan bidang); esai; transkrip nilai (opsional); dan surat rekomendasi (opsional).

Semua dokumen tersebut wajib menggunakan bahasa Indonesia dengan format Times New Roman 12 pts, dan format PDF.

Pada dokumen cover letter, pendaftar harus mencantumkan tiga bidang yang paling diinginkan secara berurutan dari yang paling diinginkan di nomor satu hingga pilihan ketiga.

Setiap peminat perlu mengirimkan karya tulis maksimal 750 kata. Topik yang dipilih berupa ulasan dan rekomendasi kebijakan bagi program unggulan Pemprov DKI yang ingin dikerjakan saat magang nanti.

(Baca juga: Sunny, "Anak Magang" yang Jadi Penghubung Ahok dengan Pengusaha)

Dokumen ini dikirim selambat-lambatnya 6 Agustus 2016 ke seleksimagang.gubdki@gmail.com.

Formatnya, "(nama depan)(nama belakang)_Aplikasi Magang Kantor Gubernur DKI". Akan disediakan uang transportasi secukupnya untuk peserta program magang di Pemprov DKI Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Megapolitan
Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Megapolitan
Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Megapolitan
Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com