Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakaian Bekas Diselundupkan ke Indonesia Melalui Jalur Tikus di Riau

Kompas.com - 01/08/2016, 18:56 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Polisi berhasil mengungkap gudang penyimpanan pakaian bekas ilegal di kawasan Cakung, Jakarta Timur. Dalam gudang tersebut terdapat ribuan bal pakaian bekas yang berasal dari Jepang dan Korea Selatan.

"Bongkar muatnya di perairan Malaysia dengan cara dipindah dari kapal besar ke kapal-kapal kecil," Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Fadil Imran, di Cakung, Jakarta Timur, Senin (1/8/2016).

Fadil melanjutkan, setelah dipindah ke kapal-kapal kecil, pakaian bekas ilegal tersebut masuk ke Indonesia melalui jalur tikus yang ada di Riau. Menurut Fadil, di pantai timur Sumatera banyak terdapat pelabuhan kecil yang disebut jalur tikus.

"Mereka memanfaatkan banyaknya pelabuhan tikus yang ada di Sumatera salah satunya di daerah Tembilahan untuk jadi pintu masuk barang ilegal ke Indonesia," ucapnya.

Setelah masuk ke Riau, pakaian bekas tersebut dipindahkan ke dalam truk untuk di bawa ke gudang penyimpanan di Cakung, Jakarta Timur. Untuk menuju ke Cakung, pengiriman barang bekas tersebut melalui jalur darat menggunakan truk.

"Setelah sampai di Jakarta pakaian bekas itu di edarkan ke Pasar Senen, Bandung, Semarang dan Surabaya. Untuk pembeli yang berasal dari Pasar Senen konsumen bisa langsung datang ke gudang itu," kata Fadil.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan 12 orang yakni, HS (pemilik gudang), PR, SKM (29), NHD (36), WL (31), BS (37), DSL alias D (46), AAZS (43), JRM alias JN (47), SHM (45), SSD (27) dan RD (44) pedagang Pasar Senen.

Sementara satu orang lainnya yakni UD selaku importir masih dikejar. Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 111, 112 ayat 2, dan 113 UU RI Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan Jo Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 51/M tentang Larangan Impor Pakaian Bekas dan atau RI Nomor 10 tahun 1995 tentang Kapabeanan, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara dan denda maksimal Rp 5 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudirman Said Sebut Perencanaan Batavia 'Contekan' untuk Bangun Jakarta

Sudirman Said Sebut Perencanaan Batavia 'Contekan' untuk Bangun Jakarta

Megapolitan
Sejumlah Titik dan Gedung di Jakarta Padamkan Lampu Malam Ini, Cek Lokasinya

Sejumlah Titik dan Gedung di Jakarta Padamkan Lampu Malam Ini, Cek Lokasinya

Megapolitan
Mobil Tertimpa Pohon Saat Melintas, Sopir dan Penumpang Syok

Mobil Tertimpa Pohon Saat Melintas, Sopir dan Penumpang Syok

Megapolitan
Pohon 15 Meter di Kuningan Mendadak Tumbang, Timpa Mobil yang Melintas

Pohon 15 Meter di Kuningan Mendadak Tumbang, Timpa Mobil yang Melintas

Megapolitan
Ulah Rombongan Tiga Mobil di Depok, Tak Bayar Makan yang Dipesan gara-gara Miskomunikasi

Ulah Rombongan Tiga Mobil di Depok, Tak Bayar Makan yang Dipesan gara-gara Miskomunikasi

Megapolitan
Cerita Karyawan Warteg yang Kebakaran di Duren Tiga: Sempat Mati Listrik 2 Kali sebelum Api Membesar

Cerita Karyawan Warteg yang Kebakaran di Duren Tiga: Sempat Mati Listrik 2 Kali sebelum Api Membesar

Megapolitan
Komentar Sejarawan usai Lihat Cagar Budaya Gudang Timur Kasteel Batavia...

Komentar Sejarawan usai Lihat Cagar Budaya Gudang Timur Kasteel Batavia...

Megapolitan
Cagar Budaya Gudang Timur Kasteel Batavia Memprihatinkan, Sejarawan Nilai Pemerintah Pilih Kasih

Cagar Budaya Gudang Timur Kasteel Batavia Memprihatinkan, Sejarawan Nilai Pemerintah Pilih Kasih

Megapolitan
Gudang Timur Kasteel Batavia di Kota Tua, Cagar Budaya tapi Kondisinya Tak Terawat

Gudang Timur Kasteel Batavia di Kota Tua, Cagar Budaya tapi Kondisinya Tak Terawat

Megapolitan
Pengendara Motor Tewas Akibat Tabrak Separator Busway di Kebon Jeruk

Pengendara Motor Tewas Akibat Tabrak Separator Busway di Kebon Jeruk

Megapolitan
Ahmed Zaki Sebut Ridwan Kamil Masih Dipertimbangkan Maju di Jawa Barat

Ahmed Zaki Sebut Ridwan Kamil Masih Dipertimbangkan Maju di Jawa Barat

Megapolitan
Polisi Sebut Penipu Modus “Like-Subscribe” di Youtube Tak Gunakan Data Korban untuk Buka Rekening

Polisi Sebut Penipu Modus “Like-Subscribe” di Youtube Tak Gunakan Data Korban untuk Buka Rekening

Megapolitan
Kasus Penculikan Balita 4 Tahun di Johar Baru Selesai Secara Kekeluargaan

Kasus Penculikan Balita 4 Tahun di Johar Baru Selesai Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Berpotensi Lawan Anies di Pilkada Jakarta, Sudirman Said: Bukan Hal Luar Biasa

Berpotensi Lawan Anies di Pilkada Jakarta, Sudirman Said: Bukan Hal Luar Biasa

Megapolitan
Singgung Kejatuhan VOC karena Korupsi, Sudirman Said: Sejarah Ternyata Berulang

Singgung Kejatuhan VOC karena Korupsi, Sudirman Said: Sejarah Ternyata Berulang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com