8. Pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon Pilkada DKI 2017 pada 23 Oktober 2017;
9. Masa kampanye dimulai 26 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017;
10. Pemungutan suara pada 15 Februari 2017;
11. Rekapitulasi, penetapan dan pengumuman hasil penghitungan suara, mulai 25 Februari 2017 hingga 27 Februari 2017;
12. Penetapan pasangan calon terpilih tanpa permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP), mulai 10 Maret 2017 hingga 12 Maret 2017;
13. Sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP), mengikuti jadwal Mahkamah Konstitusi (MK);
14. Penetapan pasangan calon terpilih pasca putusan MK, paling lama tiga hari setelah putusan MK dibacakan;
15. Pengusulan pengesahan pengangkatan pasangan calon terpilih, mulai 11 Maret 2017 hingga 13 Maret 2017;
16. Pengusulan pengesahan pengangkatan pasangan calon terpilih jika ada permohonan PHP, paling lama tiga hari setelah putusan MK dibacakan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.