Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baru Empat Orang Daftar Jadi Pemantau Pilgub 2017 ke KPU DKI

Kompas.com - 27/07/2016, 14:04 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI membuka pendaftaran bagi pemantau Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI 2017. Pendaftaran itu terbuka bagi organisasi atau lembaga apapun, asalkan bersifat independen dan netral.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Sumarno mengatakan, mendaftaran sudah mulai dibuka sejak 1 Juni 2016 hingga 14 Januari 2017. Namun, belum banyak yang sudah mendaftar.

"Kalau yang ke DKI sudah mendaftar ada empat, tapi belum akreditasi," kata Sumarno dalam acara sosialisasi Pendaftaran Pemantau Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2017, di sebuah hotel di Jalan Kh Hasyim Ashari, Harmoni, Jakarta Pusat, Rabu (27/7/2016).

Meski baru empat orang, Sumarno meyakini animo masyarakat yang mau bergabung jadi pemantau Pilgub DKI 2017 akan banyak.

"Pemilu sebelumnya cukup hanyak, tapi kan enggak semua memenuhi syarat. Karena ada verifikasi," ujar Sumarno.

Ada dua kategori pemantau pemilihan Pilgub 2017, yakni pemantau untuk dalam negeri (di DKI) dan untuk luar negeri. Pemantau dalam negeri bisa mendaftar di kantor KPU DKI. Sedangkan pemantau luar negeri mendaftar di KPU RI (Pusat).

Untuk pemantau pemilihan dalam negeri, KPU DKI yang akan melakukan verifikasi kepada mereka. Verifikasi untuk memastikan telah memenuhi syarat. Jika lolos maka akan diberi sertifikat akreditasi dan menjadi pemantau resmi.

"Syaratnya yang penting harus independen, netral, tidak bisa dari tim pasangan calon atau partai politik enggak boleh. Yang boleh dari organisasi massa boleh, LSM boleh, perguruan tinggi seperti BEM boleh," ujar Sumarno.

Untuk target berapa banyak yang dibutuhkan untuk melakukan pemantauan Pilgub DKI 2017, menurut dia hal itu tidak ditentukan.

"Enggak ditentukan, berapapun yang mendaftar dan memenuhi persyaratan akan ditetapkan KPU," ujar Sumarno.

Sumarno menyatakan, tidak ada honor yang diberikan bagi pemantau pemilu dari KPU. Oleh karenanya dana pemantau berasal dari sendiri.

"Maka nanti ada surat yang harus mereka tanda tangani surat pernyataan sumber dana dari mana, berapa banyak, dari mana berasal, harus mereka sebutkan," ujar Sumarno.

Kapan pemantau dapat melakukan tugasnya juga tergantung keinginan. Saat mendaftar, pemantau menyebutkan misalnya akan memantau di daerah mana, pada tahap mana dan berapa lama.

"Kalau mereka mengajukan di semua tahapan pemilihan ya sudah. Kalau ngajukan pemantauan hanya saat hari H pemungutan suara ya sudah saat itu juga. Tergantung mereka mengajukannya kapan," ujarnya.

Kompas TV Golkar Resmi Dukung Ahok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran 9 Rumah di Jalan Semeru Jakbar

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran 9 Rumah di Jalan Semeru Jakbar

Megapolitan
Pastikan Kesehatan Pantarlih Pilkada 2024, KPU DKI Kerja Sama dengan Dinas Kesehatan

Pastikan Kesehatan Pantarlih Pilkada 2024, KPU DKI Kerja Sama dengan Dinas Kesehatan

Megapolitan
Usai Dilantik, Pantarlih Bakal Cek Kecocokan Data Pemilih dengan Dokumen Kependudukan

Usai Dilantik, Pantarlih Bakal Cek Kecocokan Data Pemilih dengan Dokumen Kependudukan

Megapolitan
Pedagang Perabot di Duren Sawit Sempat Melawan Saat Putrinya Hendak Membunuh, tapi Gagal

Pedagang Perabot di Duren Sawit Sempat Melawan Saat Putrinya Hendak Membunuh, tapi Gagal

Megapolitan
Kesal karena Susah Temukan Alamat, Ojol Tendang Motor Seorang Wanita di Depok

Kesal karena Susah Temukan Alamat, Ojol Tendang Motor Seorang Wanita di Depok

Megapolitan
Pemeran Tuyul yang Dibakar Joki Tong Setan di Pasar Malam Jaktim Alami Luka Bakar 40 Persen

Pemeran Tuyul yang Dibakar Joki Tong Setan di Pasar Malam Jaktim Alami Luka Bakar 40 Persen

Megapolitan
Ayah Dibunuh Putri Kandung di Duren Sawit Jaktim, Jasadnya Ditemukan Karyawan Toko

Ayah Dibunuh Putri Kandung di Duren Sawit Jaktim, Jasadnya Ditemukan Karyawan Toko

Megapolitan
Kunjungan Warga ke Posyandu Berkurang, Wali Kota Depok Khawatir 'Stunting' Meningkat

Kunjungan Warga ke Posyandu Berkurang, Wali Kota Depok Khawatir "Stunting" Meningkat

Megapolitan
Pengelola Istiqlal Imbau Pengunjung yang Pakai Bus Kirim Surat Agar Tak Kena Tarif Parkir Liar

Pengelola Istiqlal Imbau Pengunjung yang Pakai Bus Kirim Surat Agar Tak Kena Tarif Parkir Liar

Megapolitan
Jalan di Depan KPU Jakut Ditutup Imbas Rekapitulasi Ulang Pileg, Warga Keluhkan Tak Ada Sosialisasi

Jalan di Depan KPU Jakut Ditutup Imbas Rekapitulasi Ulang Pileg, Warga Keluhkan Tak Ada Sosialisasi

Megapolitan
Bus Pariwisata Digetok Rp 300.000 untuk Parkir di Depan Masjid Istiqlal, Polisi Selidiki

Bus Pariwisata Digetok Rp 300.000 untuk Parkir di Depan Masjid Istiqlal, Polisi Selidiki

Megapolitan
RSJ Marzoeki Mahdi Bogor Buka Pelayanan untuk Pecandu Judi Online

RSJ Marzoeki Mahdi Bogor Buka Pelayanan untuk Pecandu Judi Online

Megapolitan
Motif Anak Bunuh Ayah di Duren Sawit: Sakit Hati Dituduh Mencuri hingga Dikatai Anak Haram

Motif Anak Bunuh Ayah di Duren Sawit: Sakit Hati Dituduh Mencuri hingga Dikatai Anak Haram

Megapolitan
Fahira Idris: Bidan Adalah Garda Terdepan Penanggulangan Stunting

Fahira Idris: Bidan Adalah Garda Terdepan Penanggulangan Stunting

Megapolitan
Jaksa Minta Hakim Tolak Pembelaan Panca Pembunuh Empat Anak Kandung di Jagakarsa

Jaksa Minta Hakim Tolak Pembelaan Panca Pembunuh Empat Anak Kandung di Jagakarsa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com