Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Toeti Ajukan Perubahan Gugatan Terkait Perkara Lahan di Cengkareng Barat

Kompas.com - 10/08/2016, 12:42 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (10/8/2016) siang, menggelar sidang perdata gugatan Toeti Nozlar Soekarno terhadap Pemprov DKI terkait kepemilikan lahan di Cengkareng Barat di Jakarta Barat.

Sidang yang dimulai sekitar pukul 10.45 WIB itu dihadiri kuasa hukum dari pihak Toeti, Arman, dan dari Pemprov DKI, yaitu Kasubag Sengketa Hukum Biro Hukum Pemprov DKI, Johan dan rekannya.

Sidang yang diketuai Majelis Hakim John Tony Hutahuruk itu hanya membacakan laporan hasil mediasi antara pihak Toeti dan Pemprov DKI yang berakhir tanpa hasil.

Arman mengajukan perubahan terkait gugatannya terhadap Pemprov. Ia menyebutkan pihaknya ingin menambahkan batas-batas tanah yang diakui sebagai milik kliennya di Cengkareng Barat.

"Kami ingin melakukan perubahan (gugatan)," kata Arman di persidangan.

Arman mengatakan, perubahan itu untuk menunjukan batas-batas lahan yang dimiliki oleh Toeti. Arman mengatakan, perbaikan itu sebenarnya juga untuk membantu pihak tergugat yaitu Pemprov DKI.

"Cuma untuk memperjelas saja dan mempermudah tergugat , bahwa ini betul adanya (tanah milik Toeti)," kata Arman.

Saat mendengar permintaan itu, Hakim John Tony Hutahuruk menegur Arman karena dinilai  terlambat mengajukan perubahan itu.

Harusnya, kata John perubahan diajukan setelah putusan mediasi telah diketahui.

"Harusnya setelah mediasi harus disiapkan karena paling lama perkara ini diselesaikan lima bulan, akhirnya mundur satu minggu," ujar John.

Majelis hakim mengabulkan permohonan kuasa hukum Toeti. Sidang tersebut hanya berlangsung sekitar 20 menit, sidang akan kembali digelar pekan depan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com