Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Korban Berharap Polisi Tak Tergesa SP3 Kasus Dugaan Pemerkosaan di Kantor Walkot Jakpus

Kompas.com - 10/08/2016, 13:43 WIB
Robertus Belarminus

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Sandi Sinaga, kuasa hukum M (17), siswi yang diduga jadi korban pemerkosaan di kantor Wali Kota Jakarta Pusat menyayangkan munculnya informasi bahwa polisi berencana mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus kliennya. Ia menilai keputusan SP3 sebagai tindakan yang terburu-buru.

"Kami kira ini tidak bisa di-SP3 dulu, ini terlalu terburu-buru," kata Sandi, di kantor Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (10/8/2016).

Menurut Sandi, kebenaran kasus yang menimpa kliennya belum terungkap seluruhnya. Karena itu ia berharap pihak berwenang melanjutkan penyelidikan.

"Lengkapi dulu barang bukti dan tunjukkan, jangan separuh tapi sudah keluar dulu opini," ujar Sandi.

Visum korban dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusomo memang menyatakan negatif. Namun, hasil pemeriksaan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) belum keluar.

"Itukan hasil visum. Polisi lagi lakukan perbandingan ke Puslabfor. Hari ini baru keluar," ujar Sandi.

Kuasa hukum korban lainnya, Herbert Aritonang, mengaku kaget mendengar informasi akan ada SP3 untuk kasus kliennya.

"Kemarin malam itu muncul informasi kasus ini akan di-SP3, kami kaget secepat itukah polisi?" ungkap Herbert.

Herbert merasa ada kejanggalan dalam proses visum yang berlangsung lama karena biasanya prosesnya berlangsung lebih cepat.

"Polisi dalam bekerja tidak lengkap, mestinya ditelusuri semua. Pengakuan terduga bilang di rumah teman, tapi polisi bilang di hotel. Jadi kami lihat banyak kejanggalan dari polisi," ujar Herbert.

Sebelumnya, polisi membeberkan hasil konfrontasi antara M, siswi magang yang mengaku diperkosa oleh tiga oknum PNS Pemprov DKI Jakarta. Hasil konfrontasi tersebut, keterangan pelapor berbanding terbalik dengan fakta yang dikumpulkan polisi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono mengatakan dari tiga rekaman CCTV yang diambil oleh pihak kepolisian membenarkan bahwa terlapor A saat itu sedang bertugas di luar kantor.

Sementara itu, pelapor mengatakan dirinya dipegangi oleh H dan Y di lantai 6 gedung Wali Kota Jakarta Pusat sekitar pukul 12.00 WIB. Namun dari keterangan saksi-saksi pada waktu tersebut H sedang tidak bertugas dan berada di rumah, sementara Y memang sedang bertugas namun dia tidak berada di lantai 6 gedung tersebut.

Awi pun mengungkapkan saat dipertemukan dengan H dan Y, pelapor tidak mengenali keduanya. Ia hanya mengenali A saja.

Selain itu, hasil dari laboratorium forensik Mabes Polri menyatakan tidak ada bercak sperma di pakaian korban. Hasil visum pun mengatakan tidak ada luka baru hasil dari pemerkosaan.

"Proses ke depannya, dari hasil penyidikan sementara akan dilakukan gelar perkara untuk mengambil keputusan apakah kasus ini dilanjutkan atau di SP-3," kata Awi. 


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Melawan Saat Ditangkap, Pencuri Sepeda Motor di Bogor Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Pencuri Sepeda Motor di Bogor Ditembak Polisi

Megapolitan
Libatkan Selebgram, Polresta Bogor Bentuk Tim Khusus untuk Berantas Judi Online

Libatkan Selebgram, Polresta Bogor Bentuk Tim Khusus untuk Berantas Judi Online

Megapolitan
Melebihi Target, Program Khitan Massal PAM Jaya Diikuti 521 Anak dari Wilayah Jakarta

Melebihi Target, Program Khitan Massal PAM Jaya Diikuti 521 Anak dari Wilayah Jakarta

Megapolitan
Polda Metro Jaya Ambil Alih Seluruh Laporan Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Polda Metro Jaya Ambil Alih Seluruh Laporan Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Megapolitan
Polisi: Kakak-Adik di Jaktim Rencanakan Pembunuhan Pedagang Perabot

Polisi: Kakak-Adik di Jaktim Rencanakan Pembunuhan Pedagang Perabot

Megapolitan
Suami Bakar Istri di Tangerang, Adik Pelaku dan Tetangga Sempat Mencegah

Suami Bakar Istri di Tangerang, Adik Pelaku dan Tetangga Sempat Mencegah

Megapolitan
Heru Budi Kembalikan Pencari Suaka di Depan Kantor UNHCR ke Tempat yang Layak

Heru Budi Kembalikan Pencari Suaka di Depan Kantor UNHCR ke Tempat yang Layak

Megapolitan
Dishub Jaksel Terus Tertibkan Jukir Liar di Minimarket

Dishub Jaksel Terus Tertibkan Jukir Liar di Minimarket

Megapolitan
Enam Kios di Belakang Terminal Kampung Rambutan Terbakar, Diduga akibat Kebocoran Gas

Enam Kios di Belakang Terminal Kampung Rambutan Terbakar, Diduga akibat Kebocoran Gas

Megapolitan
Meski Sulit Cari Uang, Sopir Bajaj di Grogol Percaya Pendidikan Investasi Terbaik untuk Anak

Meski Sulit Cari Uang, Sopir Bajaj di Grogol Percaya Pendidikan Investasi Terbaik untuk Anak

Megapolitan
Motif Putri Kedua Pedagang Perabot di Jaktim Bunuh Ayahnya Sendiri, Sering Dipukuli dan Tak Diberi Makan

Motif Putri Kedua Pedagang Perabot di Jaktim Bunuh Ayahnya Sendiri, Sering Dipukuli dan Tak Diberi Makan

Megapolitan
Bawaslu DKI Mulai Petakan Kerawanan Pilkada Jakarta 2024

Bawaslu DKI Mulai Petakan Kerawanan Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
16 Bangunan Terdampak Kebakaran di Kampung Bali Tanah Abang, Sebagian Korban Cari Kontrakan

16 Bangunan Terdampak Kebakaran di Kampung Bali Tanah Abang, Sebagian Korban Cari Kontrakan

Megapolitan
840 Petugas Bersihkan Monas Usai Perayaan HUT Bhayangkara

840 Petugas Bersihkan Monas Usai Perayaan HUT Bhayangkara

Megapolitan
Kini Bajaj Tak Lagi Eksis, Sopirnya Makin Susah Cari Rupiah...

Kini Bajaj Tak Lagi Eksis, Sopirnya Makin Susah Cari Rupiah...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com