Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Pertanyakan Kemungkinan Jessica Psikopat dan Berkepribadian Ganda

Kompas.com - 15/08/2016, 17:32 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua majelis hakim dalam sidang kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Kisworo, mempertanyakan adanya kemungkinan terdakwa Jessica Kumala Wongso adalah seorang psikopat ataupun memiliki kepribadian ganda.

Hal tersebut ditanyakan Kisworo kepada ahli psikologi klinis, Antonia Ratih Andjayani, yang memberikan keterangan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (15/8/2016).

Mulanya, Kisworo menanyakan kriteria orang yang memiliki orientasi seksual dan berkepribadian ganda. Selain itu, Kisworo juga menanyakan karakteristik orang yang psikopat. Di hadapan majelis hakim, Antonia pun menjelaskannya.

"Psikopat adalah seseorang yang daya empatinya nol, empatinya tidak berkembang secara sehat, sehingga kemampuan untuk menakar dirinya kepada orang lain itu tidak berkembang secara baik," ujar Antonia.

Tak hanya itu, Antonia juga menjelaskan bahwa orang yang psikopat tidak dapat merasakan emosi orang lain. Psikopat juga bisa tampil sebagai pribadi yang dingin dan memiliki hari nurani yang tidak berkembang.

Setelah mendengarkan penjelasan Antonia, Kisworo pun menanyakan pernyataan Antonia yang sebelumnya menyebut Jessica sebagai orang yang sehat dan cerdas.

"Sehat secara mental maksudnya adalah dia mampu menalar, berfungsi, berdaya pikir kritis, serta cerdas," kata Antonia.

Kemudian, Kisworo pun menanyakan adanya kemungkinan Jessica berpotensi memiliki kepribadian ganda ataupun psikopat. Antonia menjawab bahwa karakteristik orang yang berkepribadian ganda dan psikopat tidak terlihat pada diri Jessica.

"Yang bersangkutan tidak menampilkan adanya indikasi berkepribadian ganda dan tidak menemukan adanya kemungkinan yang bersangkutan bisa dirujukan menjadi psikopat," ucap Antonia. (Baca: Ahli: Jessica Memiliki Kepribadian "Amorous Narcissist")

Wayan Mirna Salihin meninggal setelah meminum es kopi vietnam yang dipesan oleh Jessica Kumala Wongso di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Rabu (6/1/2016). Jessica menjadi terdakwa kasus tersebut. JPU memberikan dakwaan tunggal terhadap Jessica yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Kompas TV Jessica Disebut Memiliki Kepribadian "Amorous Narcissist"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Keluarga Korban Begal Bermodus 'Debt Collector' Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Keluarga Korban Begal Bermodus "Debt Collector" Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Megapolitan
Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com