Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PBB-P2 Jakarta Kini Terbagi atas 4 Kategori

Kompas.com - 16/08/2016, 16:37 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Saat ini, penetapan Pajak Bumi dan Bangunan Kategori Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Jakarta dibagi atas empat kategori.

Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Rp 200 juta ke bawah dikenakan PBB 0,01 persen dari NJOP; NJOP Rp 200 juta-2 miliar dikenakan 0,1 persen dari NJOP; NJOP Rp 2-10 miliar dikenakan 0,2 persen; dan di atas Rp 10 miliar dikenakan 0,3 persen dari NJOP.

Meski demikian, Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta Agus Bambang Setyowidodo, Selasa (16/8/2016), mengatakan, kategori itu tidak berlaku permanen. Karena nilai NJOP akan selalu mengikuti harga pasar.

Karena itu, bisa saja ada kawasan yang tadinya masuk kategorui pertama, tiba-tiba naik jadi kategori kedua.

"Jadi bisa saja ada orang yang diam saja di rumah, tiba-tiba NJOP-nya naik 100 persen. Yang tadinya dia di kelompok 0,01 persen, karena sudah di atas Rp 200 juta rupiah, masuknya jadi tarif 0,1 persen," kata Bambang di kantornya.

Atas dasar itu, Bambang menyatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang merencanakan akan menetapkan secara permanen kategori PBB. Nantinya akan ada perbedaan antara PBB-P2 kawasan perumahan dengan kawasan ekonomi komersial, walaupun dalam daerah yang sama.

Menurut Bambang, untuk kawasan perumahan kemungkinan nantinya akan masuk dalam kategori 0,01 persen. Sedangkan ekonomi komersial akan dimasukan 0,3 persen.

Bambang mengatakan tujuan adanya pembedaan karena tidak semuanya wajib pajak di perumahan adalah warga produktif.

"Jadi ini untuk memenuhi keadilan bagi warga. Karena PBB-P2 tidak semuanya berbandng lurus dengan produktivitas, terutama di perumahan," kata Bambang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com