Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPRD Minta Pemkot Jakbar Tak Ikut Campur Urusan Warga Mangga Besar

Kompas.com - 22/08/2016, 14:44 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengunjungi warga RW 02 Kelurahan Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat, yang akan digusur tim penertiban terpadu Pemkot Jakarta Barat. Dia datang untuk meninjau langsung lokasi yang akan digusur.

Saat berdialog dengan warga, Prasetio meminta Pemkot Jakarta Barat untuk tidak mencampuri urusan antara warga yang sudah puluhan tahun tinggal di sana dengan orang yang memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) atas tanah tersebut.

"Saya melarang kepada pemerintah daerah untuk terlibat langsung karena ini urusannya warga masyarakat dengan pengembang (pemilik SHM)," ujar Prasetio di Mangga Besar, Senin (22/8/2016).

Menurut Prasetio, tidak seharusnya Pemkot Jakarta Barat mengeluarkan surat peringatan dan penggusuran terhadap warga. Dia pun meminta Pemkot Jakarta Barat tidak menjadi pihak yang mem-backing pemilik SHM.

"Nah ini harus di-clear-kan dulu. Pemerintah daerah tuh tidak bisa semena-mena seperti itu, bukan dia sebagai backing," kata dia.

Selain itu, Prasetio juga menyebut ada kejanggalan dalam SHM yang dimiliki Deepak Rupo Chugani, Dilip Rupo Chugani, dan Melissa Anggryanto itu.

"Di sini saya lihat ada satu kejanggalan juga. Ini dari pihak mereka (pemilik SHM), di sini tanggal pencatatan penghapusan ini terdaftar tanggal 6 Mei 2015. Saya mau tahu ini. Ini rumah sebelum saya lahir juga ini sudah ada. Jadi kok bisa tiba-tiba ada penertiban," ucap Prasetio.

Dia pun menyebut akan memanggil Wali Kota Jakarta Barat Anas Effendi dalam perkara ini. Menurut Prasetio, warga harus mendapatkan hak mereka yang sudah tinggal sekitar 80 tahun di sana.

"Saya tahu lokasinya, fisiknya, faktualnya. Nanti saya panggil Wali Kota Jakarta Barat. Ini bukan soal win-win solution, tetapi harus haknya ya haknya," ujarnya.

Prasetio meminta warga agar tidak bersikap anarkis meskipun mereka hendak mempertahankan rumah yang setiap tahun PBB-nya rutin dibayarkan.

"Sabar sedikit, pasti ada perdebatan-perdebatan. Jangan sampai ada anarkis. Bolehlah agak keras, tapi jangan sampai anarkis karena akan merugikan kita semua," kata Prasetio.

Sebelumnya diberitakan, Pemkot Jakarta Barat telah menerbitkan SP-3 kepada warga RW 02 Mangga Besar untuk mengosongkan atau membongkar sendiri rumahnya pada 18 Agustus 2016.

Jika dalam waktu 3 x 24 jam warga tidak melakukan pengosongan rumah, tim penertiban terpadu Pemkot Jakarta Barat akan melakukan pembongkaran. Asisten Pembangunan Pemkot Jakarta Barat Denny Ramdany mengatakan, Pemkot Jakarta Barat mengeluarkan SP-1 hingga SP-3 atas permohonan pemilik SHM tanah tersebut.

"Jadi, semua masyarakat kalau bermohon ke Pemprov atau Pemkot, semua bisa kita layani karena memang wali kota punya kewenangan itu," kata Denny saat dihubungi Kompas.com.

Selain itu, Denny menyebut Pemkot Jakarta Barat mengeluarkan surat peringatan setelah tim dari Pemprov DKI melakukan kajian atas tanah tersebut.

"Ini juga kenapa Pak Wali Kota (Anas Effendi) mengeluarkan kewenangan itu juga hasil dari kajian tim Pak Gubernur. Dan Pak Gubernur memerintahkan untuk menindaklanjuti sesuai dengan kewenangan, produk-produk SP-1, SP-2, SP-3," ujarnya.

Meski SP-3 sudah diterbitkan, penggusuran tidak dilakukan Senin ini karena Pemkot Jakarta Barat belum mengadakan rapat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com