JAKARTA, KOMPAS.com — Sehari setelah penertiban permukiman warga di Kelurahan Rawajati, Jakarta Selatan, belum ada tambahan warga yang pindah ke Rusun Marunda di Jakarta Utara.
Pada Kamis (1/9/2016), sebanyak 60 tempat tinggal warga di Rawajati ditertibkan Pemerintah Kota Jakarta Selatan karena dianggap berdiri secara ilegal di tanah milik Pemprov DKI.
Kepala UPT Rusun Marunda Suharianti menjelaskan, pihaknya masih menunggu kepastian apakah warga jadi pindah ke Rusun Marunda. Dari 60 kepala keluarga (KK) yang tempat tinggalnya ditertibkan Pemkot Jaksel, tujuh KK telah mendaftarkan diri ke Rusun Marunda. Dua KK telah menempati rusun sejak pekan lalu, sedangkan lima KK baru mendaftar, tetapi belum pindah ke rusun.
"Kami akan tunggu terus, dan akan koordinasi dengan kelurahan (Kelurahan Rawajati). Sekarang ini mereka masih di Rawajati," ujar Suharianti di Rusun Marunda, Jumat (2/9/2016).
Pihak pengelola rusun telah menyiapkan 60 unit layak huni untuk menampung para warga. Semua warga Rawajati, kata Suharianti, tidak akan ditempatkan di satu blok rusun yang sama. Terkait kondisi rusun, Suharianti mengakui masih ada unit yang atapnya bocor dan tak berlantai keramik. Namun, semua hunian akan direnovasi.
Ditargetkan, renovasi akan rampung pada Desember 2016. "Ada hunian dengan kondisi bocor, tetapi kami akan perbaiki. Desember selesai," ujar Suharianti. (Baca: Sejumlah Petugas Satpol PP dan Warga Rawajati Terluka akibat Kericuhan)
Pemkot Jakarta Selatan, Kamis lalu, menertibkan permukiman warga di Kelurahan Rawajati karena dianggap didirikan secara ilegal di tanah Pemprov DKI.
Sempat terjadi bentrokan antara warga dan satpol PP yang hendak menertibkan rumah warga. Hingga pagi ini, warga masih bertahan di tenda yang didirikan di lokasi penggusuran.