Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siang Ini Polisi Kembali Lakukan Penggeledahan Terkait Kasus Gatot Brajamusti

Kompas.com - 02/09/2016, 14:07 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan, pihak kepolisian berencana melakukan penggeledahan lagi di suatu tempat terkait kasus Gatot Brajamusti, Jumat (2/9/2016). Namun, Awi enggan menjelaskan secara rinci lokasi penggeledahan tersebut.

"Yang kami dapat informasinya, rencana penyidik siang ini akan melanjutkan penggeledahan di beberapa tempat. Tentunya kami tidak bisa beri tahu," ujar Awi di Mapolda Metro Jaya, Jumat (2/9/2016).

Awi menegaskan, Polda Metro Jaya dalam penggeledahan tersebut hanya bertugas mengamankan. Sementara, yang bertanggung jawab dalam penggeledahan tersebut adalah Polda NTB.

"Pengembangan kasus narkoba atau ditemukan bukti narkoba ini kewenangan dari penyidik Polda NTB. Kalau ada kasus lainnya di luar narkoba dan ditemukan di wilayah hukum Polda Metro itu baru akan ditangani Polda," ucapnya.

Gatot ditangkap di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Minggu (28/8/2016), bersama tujuh orang lainnya, termasuk artis Reza Artamevia. Dari Gatot dan Dewi Aminah, istrinya, polisi menemukan paket sabu. Hasil pemeriksaan juga menunjukkan mereka positif menggunakan narkoba.

Penangkapan itu ditindaklanjuti dengan penggeledahan di rumah Gatot di Jalan Niaga Hijau, Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Senin (29/8/2016) dini hari. Di rumah itu, polisi menemukan barang-barang terkait narkoba, beberapa senjata api dan amunisi, serta hewan langka yang diawetkan.

Saat ini, Gatot sudah berstatus tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Ia dan Dewi pun resmi menjadi tahanan Polda NTB. (Baca: Polisi Bongkar Brankas di Rumah Gatot Brajamusti)

Kompas TV Polisi Geledah Rumah Gatot Cari Barang Bukti
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com