Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Di Depan Saya, Pengembang Tidak Ada yang Keberatan soal Tambahan Kontribusi Tuh

Kompas.com - 05/09/2016, 13:50 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, pengembang sudah setuju dengan adanya tambahan kontribusi.

Ketika dia masih menjadi wakil gubernur DKI, dia pernah mengundang pengembang di sebuah sport club di Pantai Mutiara.

"Saat saya melakukan pertemuan dengan pengembang, pengembang setuju memberikan tambahan kontribusi," ujar Basuki atau Ahok saat menjadi saksi untuk terdakwa kasus suap raperda reklamasi, Mohamad Sanusi, di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Senin (5/9/2016).

Pertemuan tersebut untuk menyampaikan bahwa ada kewajiban tambahan kontribusi bagi pengembang yang ingin mendapatkan izin pelaksaan reklamasi. Hal ini harus disampaikan karena pada masa gubernur sebelumnya, Fauzi Bowo, pengembang yang mendapat izin pelaksanaan reklamasi tidak dibebankan tambahan kontribusi.

Ahok mengatakan, pengembang setuju untuk memberikan tambahan kontribusi senilai Rp 1 juta hingga Rp 2 juta per meter dari lahan yang dibuat. Namun, kata Ahok, pada saat itu besaran tambahan kontribusi belum diputuskan. Sebab, dia ingin ada sebuah penghitungan terlebih dahulu.

Ahok tidak mengizinkan pengembang itu asal menentukan tambahan kontribusi berdasarkan keinginan mereka.

"Saya bilang besarannnya akan ditentukan kemudian melalui perhitungan. Inilah yang kami hitung menjadi 15 persen," ujar Ahok.

Tambahan kontribusi akhirnya diputuskan dengan menggunakan NJOP. Dengan alasan, besar NJOP dari tahun ke tahun selalu bertambah.

Jika pengembang mengulur waktu dalam melunaskan tambahan kontribusinya, Pemprov DKI akan tetap diuntungkan karena tambahan kontribusi yang mereka dapatkan akan semakin besar. Sebaliknya, pengembang akan semakin rugi karena lama melunasi tambahan kontribusi.

"Jadi waktu itu belum ada angka 15 persen. Mereka tawar Rp 1j uta sampai Rp 2 juta. Saya bilang enggak bisa, harus dihitung dulu. Tidak ada yang berani keberatan tuh. Mereka hanya iya-iya saja. Makanya saya kaget ketika ada kasus ini," ujar Ahok.

Dalam kasus ini, Sanusi Sanusi didakwa menerima suap sebesar Rp 2 miliar secara bertahap dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja. Suap tersebut terkait pembahasan peraturan daerah tentang reklamasi di Pantai Utara Jakarta.

Kompas TV Sanusi Mengaku Terima Uang Rp 2 M
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com