JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Dewan Pembina Pusat Dokumentasi Sastra (PDS) HB Jassin, Ajip Rosidi, menjelaskan awal mula PDS HB Jassin mendapatkan dana hibah yang diberikan Pemprov DKI, yaitu saat kepemimpinan Gubernur Ali Sadikin.
Bang Ali heran mengapa PDS HB Jassin tidak tertata dan terkelola dengan baik. Padahal, menurut dia, banyak karya sastra yang harusnya dijaga dengan baik.
Saat itu, kata Ajip, Ali Sadikin menanyakan tentang pengelolaan dokumen-dokumen yang ada. Mendengar kesulitan yang dihadapi PDS HB Jassin, Ali Sadikin saat itu menawarkan bantuan berupa dana hibah serta tempat penyimpanan dokumen berupa gedung, yaitu di Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta Pusat.
"Saya ketemu Pak Ali, beliau setuju kasih (dana) ke yayasan oleh DKI, dan DKI bersedia untuk membiayai yayasan itu. Itu janji lisan Pak Ali," ujar Ajip di PDS HB Jassin, Jakarta Pusat, Kamis (8/9/2016).
Ajip mengatakan, Bang Ali secara tegas mengatakan meski Pemprov DKI memberikan bantuan kepada PDS HB Jassin, yayasan itu bukanlah aset milik Pemprov DKI.
"Pak Ali bilang, 'Saya tidak membelinya karena sastra tidak ternilai.' Itu disampaikan waktu peresmian yayasan ini, dan secara tegas Pak Ali bilang ini (PDS HB Jassin) bukan kepunyaan DKI," ujar Ajip.
Di sisi lain, seiring pergantian kepemimpinan di DKI, kondisi PDS HB Jassin jadi tak menentu. Sejumlah anggaran yang diajukan oleh PDS HB Jassin setiap tahun tak pernah sekali pun seluruhnya terpenuhi.
Ajip mengatakan, anggaran paling besar diberikan pada era Gubernur Joko Widodo (Jokowi). Saat itu, Jokowi memberikan dana bantuan sebesar Rp 1,2 miliar. Puncak perubahan terbesar, kata Ajip, terjadi pada 2015 saat dikeluarkannya peraturan menteri dalam negeri yang mengatur pemberian bantuan dana hibah.
Aturan itu membatasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI memberikan bantuan dana kepada yayasan di luar aset Pemprov.
"Saat itu kami bertemu Bu Sylvi (Sylviana Murni, Deputi Gubernur Bidang Pariwisata dan Kebudayaan DKI) dan Kepala BPAD untuk membicarakan kesepakatan soal kepemilikan Jassin," ujar Ajip.
Saat itu, pengurus PDS HB Jassin tidak sepakat dengan apa yang ditawarkan Pemprov. Ini karena selain menjadikan PDS HB Jassin sebagai aset Pemprov DKI, saat itu PDS HB Jassin ditawari gedung baru yang lebih kecil dibanding gedung yang dipakai saat ini.
"Rapat menolak kesepakatan itu, akhirnya saya tarik lagi kesepakatan saya," ujar Ajip. (Baca: Ketua PDS HB Jassin Merasa Terhina dengan Pernyataan Ahok soal Anggaran)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.