TANGERANG, KOMPAS.com - Keluarga Nur Atikah, perempuan hamil yang dibunuh dan dimutilasi oleh kekasihnya sendiri, Kusmayadi alias Agus (32), ingin agar Agus mendapat vonis hukuman mati dalam persidangan. Hal itu diungkapkan oleh kakak ipar Nur, Rasim, menjelang sidang perdana untuk mengadili Agus di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (13/9/2016) siang.
"Kami sekeluarga pengen Agus dihukum mati. Tidak ada alasan Agus tetap dibiarkan hidup, dia sudah menyakiti hati keluarga besar kami," kata Rasim.
Menurut Rasim, apa yang telah dilakukan Agus kepada saudaranya sangat keterlaluan. Agus dinilai telah menipu Nur dengan berpura-pura sebagai seorang laki-laki yang belum menikah, lalu mendekati Nur, berhubungan, hingga akhirnya Nur mengandung seorang anak dari hubungan itu.
Pada akhirnya, Nur yang mengetahui Agus telah beristri menuntut pertanggungjawaban. Nur minta Agus menikahinya secara resmi. Namun, sebelum hal itu terjadi, Agus emosi dan membunuh kekasihnya serta memotong jenazahnya menjadi beberapa bagian.
Sidang mengadili Agus sedianya dimulai pada pukul 13.00 WIB siang ini. Namun, hingga pukul 14.25 WIB, sidang belum dimulai.
Bersama dengan Agus, turut diadili Rifriadi Gusmandala alias Erik, terdakwa lain dalam kasus itu. Erik ikut dijadikan sebagai tersangka karena sempat mengetahui pembunuhan itu tetapi tidak langsung mengungkapkannya ke pihak yang berwajib.
Berkas perkara Agus dan Erik sebelumnya telah dinyatakan lengkap atau P21 dan sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tangerang pada Jumat lalu. Karena berkas perkaranya berbeda, pasal pidana yang menjerat keduanya pun berlainan, yakni Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana untuk Agus dan Pasal 181 KUHP tentang Menyembunyikan Informasi Tindak Pidana untuk Erik.
Ancaman hukuman maksimal bagi Agus adalah hukuman mati, sedangkan bagi Erik, ancaman hukuman maksimalnya adalah sembilan bulan penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.