Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Jessica Jadi Bahan Belajar bagi Calon Jaksa

Kompas.com - 14/09/2016, 10:48 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang lanjutan kasus kematian Wayan Mirna Salihin yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tak hanya menarik perhatian publik. 

Sidang dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso ini juga menjadi bahan pelajaran bagi para calon jaksa dari seluruh Indonesia yang tengah mengikuti pendidikan dan pelatihan pembentukan jaksa (PPPJ).

Sebanyak 40 calon jaksa yang mengikuti program tersebut tengah mengikuti praktik kerja lapangan (PKL) di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Mereka tampak menghadiri sidang yang akan dilanjutkan pada Rabu (14/9/2016) ini.

KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO Calon jaksa dari seluruh Indonesia yang tengah mengikuti pendidikan dan pelatihan pembentukan jaksa (PPPJ) mengikuti sidang lanjutan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (14/9/2016). Dr rer nat (Doktor Ilmu Sains) Budiawan, ahli toksikologi kimia dihadirkan pihak Jessica Kumala Wongso sebagai saksi meringankan.
(Baca juga: Ahli Toksikologi Kimia Akan Lanjutkan Kesaksiannya pada Sidang Kasus Jessica)

Salah seorang calon jaksa dari Kejaksaan Negeri Malinau, Kalimantan Timur, Aryaguna, mengatakan, mereka memulai PKL di Kejari Jakarta Pusat sejak Jumat (9/9/2016).

Hari ini merupakan hari pertama mereka memerhatikan jalannya sidang.

"Merhatiin sidang karena ini bagian dari pembelajaran juga, bagian dari penugasan kami dari mentor. Ini buat bahan pelajaran kami biar tahu teknis sidangnya itu bagaimana," ujar Arya saat berbincang dengan Kompas.com di ruang persidangan.

Calon jaksa lainnya, Jefri, mengatakan bahwa mereka ditugasi untuk memerhatikan sidang Jessica karena kasus ini dinilai cukup sulit.

"Kebetulan karena emang sidang Jessica ini menarik perhatian publik. Perkaranya pun perkara yang sulit," kata Jefri yang berasal dari Sulawesi Tenggara itu.

KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO Calon jaksa dari seluruh Indonesia yang tengah mengikuti pendidikan dan pelatihan pembentukan jaksa (PPPJ) mengikuti sidang lanjutan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (14/9/2016). Dr rer nat (Doktor Ilmu Sains) Budiawan, ahli toksikologi kimia dihadirkan pihak Jessica Kumala Wongso sebagai saksi meringankan.
Pendamping penyelengara PPPJ, Monica, mengatakan bahwa para calon jaksa ini ditugasi oleh Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Jakarta Pusat untuk menghadiri sidang Jessica.

"Kebetulan karena menjadi pusat perhatian masyarakat itu Jessica. Jadi difokuskan di Jessica saja," ucap Monica.

(Baca juga: Jaksa dan Kuasa Hukum Jessica Saling Bentak, Pengunjung Diminta Keluar)

Pantauan Kompas.com, mereka tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sekitar pukul 09.00 WIB.

Mereka langsung memasuki ruang persidangan dan duduk di barisan kursi terdepan di ruang sidang.

Dalam kasus ini, Mirna meninggal setelah meminum es kopi vietnam yang dipesan oleh Jessica di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Rabu (6/1/2016.

Jessica menjadi terdakwa kasus tersebut. JPU mendakwa Jessica dengan dakwaan tunggal, yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Kompas TV Keterangan Berbeda Saksi Kubu Jessica & Jaksa
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

2 Preman Peras Penjaga Warkop di Mampang, Paksa Tukar Uang Receh Jadi Rp 1 Juta

2 Preman Peras Penjaga Warkop di Mampang, Paksa Tukar Uang Receh Jadi Rp 1 Juta

Megapolitan
Polisi Gelar Audiensi Terkait Penjarahan Rusunawa Marunda, Libatkan Pengelola Lama dan Baru

Polisi Gelar Audiensi Terkait Penjarahan Rusunawa Marunda, Libatkan Pengelola Lama dan Baru

Megapolitan
Keroyok Pemuda di Tangsel Akibat Buang Air Kecil Sembarangan, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

Keroyok Pemuda di Tangsel Akibat Buang Air Kecil Sembarangan, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

Megapolitan
Polisi Buru Pemasok Sabu untuk Virgoun

Polisi Buru Pemasok Sabu untuk Virgoun

Megapolitan
Tak Mau Vandalisme, Fermul Kini Minta Izin Dulu Sebelum Bikin Grafiti di Fasilitas Publik

Tak Mau Vandalisme, Fermul Kini Minta Izin Dulu Sebelum Bikin Grafiti di Fasilitas Publik

Megapolitan
Pengelola Diminta Kembali Laporkan 7 Eks Pekerja yang Jarah Aset Rusunawa Marunda

Pengelola Diminta Kembali Laporkan 7 Eks Pekerja yang Jarah Aset Rusunawa Marunda

Megapolitan
Polisi Belum Tetapkan Virgoun Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Belum Tetapkan Virgoun Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Sederet Masalah Rumah Subsidi Jokowi di Cikarang: Bangunan Tak Kokoh, Keramik Terangkat, hingga Air Kotor dan Berbau

Sederet Masalah Rumah Subsidi Jokowi di Cikarang: Bangunan Tak Kokoh, Keramik Terangkat, hingga Air Kotor dan Berbau

Megapolitan
Polisi Tangkap Virgoun Usai Konsumsi Sabu dengan Seorang Perempuan

Polisi Tangkap Virgoun Usai Konsumsi Sabu dengan Seorang Perempuan

Megapolitan
Pemprov DKI Segel Bangunan di Menteng yang Diduga Langgar Aturan Perubahan Tata Ruang

Pemprov DKI Segel Bangunan di Menteng yang Diduga Langgar Aturan Perubahan Tata Ruang

Megapolitan
Hasil Tes Urine Virgoun Positif Metamfetamina

Hasil Tes Urine Virgoun Positif Metamfetamina

Megapolitan
Polisi Sita Sabu dan Alat Isap Saat Tangkap Virgoun

Polisi Sita Sabu dan Alat Isap Saat Tangkap Virgoun

Megapolitan
Pemkot Bakal Normalisasi Sungai Cidepit di Gang Makam Bogor

Pemkot Bakal Normalisasi Sungai Cidepit di Gang Makam Bogor

Megapolitan
Minta Inspektorat Periksa 7 Pekerja yang Jarah Rusunawa Marunda, Heru Budi: Harus Ditindak!

Minta Inspektorat Periksa 7 Pekerja yang Jarah Rusunawa Marunda, Heru Budi: Harus Ditindak!

Megapolitan
Pendukung Tak Ingin Anies Duet dengan Kaesang, Pengamat: Bentuk Penegasan Mereka Anti Jokowi

Pendukung Tak Ingin Anies Duet dengan Kaesang, Pengamat: Bentuk Penegasan Mereka Anti Jokowi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com