Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Bertemu Ahok, Menhub Setujui Pengelolaan Terminal Tipe A di Bawah Pemprov DKI

Kompas.com - 19/09/2016, 19:23 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyetujui pengelolaan terminal tipe A tetap di bawah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Keputusan itu diambil setelah ia dan Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama mengadakan pertemuan di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (19/9/2016). 

Menurut Budi, Kemehub menyetujui terminal tipe A tetap di bawah pengelolaan Pemprov DKI, dengan catatan adanya pengawasan di bawah Kememhub.

"DKI yang mengoperasikan. Bahwasanya ada peraturan yang masih kurang, nanti kami buat peraturan menteri. Karena pada dasarnya khusus untuk Jakarta bisa mengelola dan memiliki," kata Budi.

(Baca juga: Ahok: Peralihan Pengelolaan Terminal Tipe A Akan Menghemat APBD)

Pada kesempatan yang sama, Ahok menilai Pemprov DKI seharusnya bisa mengelola sendiri terminal tipe A karena status Jakarta sebagai daerah Ibu Kota. 

Ahok menilai, Pemprov DKI sepatutnya diizinkan mengelola sendiri terminal tipe A karena Pemprov DKI membangun sendiri terminal-terminalnya.

Hal ini berbeda dengan daerah lain yang terminalnya dibangun oleh Kemenhub.

Ahok juga mengaku sudah menyaksikan pemaparan dari Budi mengenai apa saja yang harus dibenahi agar terminal tipe A sesuai standar yang diterapkan Kemenhub.

Ia berjanji akan melakukan pembenahan tahun depan. "Karena kami keluar biaya ya. Kalau daerah kan memang menteri bangun. Kalau ini kami yang bangun, aset juga punya kami kan," ujar Ahok.

Saat masih dipimpin Ignasius Jonan, Kemenhub sempat berencana mengambil alih pengelolaan semua terminal tipe A di Indonesia, tak terkecuali di DKI Jakarta.

Namun, Ahok menyampaikan permohonan ke Kemenhub agar terminal tipe A di Jakarta tetap dikelola Pemprov DKI. Permohonan itu kemudian ditolak Jonan.

Menurut Jonan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pengelolaan terminal penumpang tipe A dikembalikan ke pemerintah pusat.

Sejauh ini, ada 140 terminal tipe A yang rencananya diambil alih oleh Kemenhub dari pemerintah daerah, termasuk dari Pemprov DKI Jakarta.

Semua terminal itu ditargetkan sudah di bawah pengelolaan Kemenhub paling lambat 2017.

Dalam UU Pemerintahan Daerah diatur pembagian urusan pemerintahan bidang perhubungan, salah satunya soal Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Razia Dua Warung Kelontong di Bogor, Polisi Sita 28 Miras Campuran

Razia Dua Warung Kelontong di Bogor, Polisi Sita 28 Miras Campuran

Megapolitan
Tanda Tanya Kasus Kematian Akseyna yang Hingga Kini Belum Terungkap

Tanda Tanya Kasus Kematian Akseyna yang Hingga Kini Belum Terungkap

Megapolitan
Pedagang di Sekitar JIExpo Bilang Dapat Untung 50 Persen Lebih Besar Berkat Jakarta Fair

Pedagang di Sekitar JIExpo Bilang Dapat Untung 50 Persen Lebih Besar Berkat Jakarta Fair

Megapolitan
Beginilah Kondisi Terkini Jakarta Fair Kemayoran 2024...

Beginilah Kondisi Terkini Jakarta Fair Kemayoran 2024...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

Megapolitan
Diduga Joging Pakai 'Headset', Seorang Pria Tertabrak Kereta di Grogol

Diduga Joging Pakai "Headset", Seorang Pria Tertabrak Kereta di Grogol

Megapolitan
Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Megapolitan
Anies Bakal 'Kembalikan Jakarta ke Relnya', Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Anies Bakal "Kembalikan Jakarta ke Relnya", Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Megapolitan
Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Megapolitan
Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Megapolitan
Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Megapolitan
SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

Megapolitan
Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Megapolitan
Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Megapolitan
Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com