Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Cuti Kampanye, Ahok Ingin Tiru Jokowi

Kompas.com - 26/09/2016, 15:42 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menegaskan bahwa dirinya keberatan dengan peraturan cuti kampanye yang ada saat ini. Ia keberatan karena seorang calon kepala daerah petahana wajib cuti selama masa kampanye.

Ahok menilai, seharusnya calon kepala daerah petahana hanya cuti jika akan berkampanye. Ia mencontohkan gubernur DKI Jakarta sebelumnya, Joko Widodo, saat mengajukan cuti kampanye pada Pemilihan Presiden 2014.

Menurut Ahok, saat itu Jokowi masih memiliki kewenangan untuk terlibat dalam keputusan strategis, salah satunya terlibat pembahasan dan pengesahan APBD DKI. Padahal, kata Ahok, saat itu sudah ada pelaksana tugas (plt) gubernur yang dijabat dirinya karena ketika itu masih menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta.

"Waktu saya jadi plt, saya enggak bisa tanda tangan lho. Tunggu Pak Jokowi kembali," kata Ahok, usai sidang uji materi UU Pilkada di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (26/9/2016).

Ahok menganggap peraturan wajib cuti bagi calon kepala daerah petahana harusnya tidak mengganggu penyelenggaraan pemerintahan daerah. Ia mengacu pada Pasal 79 ayat 3 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagai acuan.

Pasal tersebut mengatur mengenai pengaturan jadwal dan lama cuti kepala daerah yang harus memperhatikan tugas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Menurut Ahok, UU Pemda tahun 2004 menyatakan kepala daerah boleh cuti hanya pada saat melaksanakan kampanye.

"Makanya ketika Pak Jokowi melihat bahwa ada tugas yang tidak bisa diwakili plt, Pak Jokowi memutuskan tidak cuti," ujar Ahok.

Wajib cuti kampanye bagi calon petahana selama masa kampanye diatur dalam Pasal 70 ayat 3 Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota atau yang UU Pilkada.

Ahok mengajukan uji materi pasal tersebut karena keberatan harus cuti selama masa kampanye Pilkada Serentak 2017. Masa kampanye Pilkada Serentak 2017 akan berlangsung selama hampir 4 bulan.

Ahok menilai masa kampanye terlalu lama. Karena itu, ia mengajukan agar MK merevisi pasal tersebut.

Kompas TV Ahok: Saingan Sama Saya, Tapi Program Gak Jelas
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Megapolitan
Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Megapolitan
Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Megapolitan
Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com