Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Bilang Pengesahan APBD DKI 2017 Lebih Penting dari Cuti Kampanye 4 Bulan

Kompas.com - 28/09/2016, 08:31 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengaku puas dengan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta dari tahun ke tahun.

Tahun 2015 memang sempat ada konflik terkait APBD dengan DPRD DKI Jakarta. Ketika itu, DPRD DKI memprotes draf APBD yang dikirim Pemprov DKI kepada Kemendagri karena dinilai bukan draft hasil pembahasan bersama mereka. Saat itu Ahok beralasan bahwa ada anggaran siluman dalam draf APBD versi DPRD DKI.

APBD DKI 2015 saat itu tidak disahkan tepat waktu. Pengesahannya akhirnya dengan menggunakan peraturan gubernur, bukan perda.

Namun, konflik semacam itu tidak terjadi lagi pada pembahasan APBD 2016.

"Lalu 2016 sudah lebih baik, kami belajar, kami sudah sepakat dengan DPRD untuk selesaikan tepat waktu. Pertama kalinya dalam sejarah DKI, APBD tepat waktu. Sudah sempuran belum? Minimal sudah oke, komponennya aja belum pas," kata Ahok di Kepulauan Seribu, Selasa (27/9/2016).

Penyerapan anggaran di Provinsi DKI Jakarta diakui Ahok tidak pernah banyak. Ahok menjelaskan, Jakarta merupakan provinsi di Indonesia yang paling banyak menganggarkan belanja infrastruktur. Anggarannya hingga 29 persen dari total APBD DKI tahun ini.

Dengan belanja infrastruktur yang besar, Ahok mengatakan wajar saja jika penyerapan menjadi rendah. Sebab biasanya pembayaran pembangunan itu dilakukan di akhir tahun. Dengan demikian penyerapan anggaran akan lebih banyak pada bulan-bulan itu.

"Uang belanja langsung dan tidak langsung di APBD 2016 itu paling sempurna dalam sejarah DKI. Tahun 2017 kita akan lebih baik lagi," kata Ahok.

Uji materi UU Pilkada

Ahok kemudian kembali mengungkit uji materi UU Pilkada yang sedang dia ajukan di Mahkamah Konstitusi (MK). Ahok mengajukan uji materi pasal 70 (3) UU itu. Dia meminta cuti bagi calon petahana dilaksanakan saat akan berkampanye saja, bukan selama masa kampanye (sekitar 4 bulan).

Jika tidak mau berkampanye, petahana bisa tetap melakukan pekerjaannya. Menurut aturan yang ada sekarang, petahana wajib cuti selama masa kampanye atau sekitar empat bulan.

Pada pilkada serentak tahun depan itu berarti cuti berlangsung dari 28/10/2016 sampai 11/2/2017.

Ahok mengatakan dia akan digantikan oleh Plt Gubernur jika cuti kampanye bersama Djarot. Dia mengingatkan bahwa seorang Plt tidak boleh mengesahkan APBD DKI.

"Karena tidak boleh mengizinkan ketok palu APBD itu seorang Plt, harus gubernur. Bayangkan kalau saya cuti sampai Februari, berarti ketok palunya Februari dong," kata Ahok.

Idealnya, APBD sudah sah pada Januari sehingga anggarannya sudah bisa digunakan pada bulan selanjutnya.

Berdasarkan pengalaman ketika APBD 2015 terlambat disahkan, sejumlah program Pemprov DKI menjadi tersendat. Bahkan membayar gaji PNS DKI pun menjadi terlambat berbulan-bulan.

Ahok mengatakan, APBD DKI sudah semakin baik dari tahun ke tahun. Dia tidak ingin kualitasnya menurun karena kepala daerahnya cuti kampanye selama 4 bulan.

"Makanya saya katakan cuti itu (dari) Januari oke deh, tapi saya ketok palu APBD dulu. Kalau enggak, kami telat. Masa APBD 2017 lebih buruk daripada APBD 2016? Kan lucu," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com