JAKARTA, KOMPAS.com - Bakal calon wakil gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, mengaku lega setelah menyerahkan dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Sandiaga mengungkapkan hal itu untuk merespons pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengenai transparansi harta kekayaan.
"Kita lihat saja nanti KPK membuka. Masa ada sih orang yang bersih banget, nggak ada kesalahan. Masa nggak mau melihat kemungkinan ada yang tercecer laporannya? Wong dia ngurusin DKI saja nggak wajar tanpa pengecualian (WTP), apalagi pribadinya. Mana ada waktu?" kata Sandiaga, di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2016).
(Baca: Ditemani Anies Baswedan, Sandiaga Uno Serahkan LHKPN ke KPK)
Sandiaga memaklumi jika Ahok tak memiliki pemahaman soal transparansi harta kekayaan. Ia mengaku sedang mempersiapkan sebuah terobosan untuk melaporkan seluruh dana kampanyenya selama setahun terakhir, bahkan di luar masa kampanye.
"Saya sudah berkonsultasi dengan IAI (Ikatan Akuntan Indonesia), saya akan laporkan semua biaya saya, gaji timses, sumbangan ke majelis taklim, semuanya," kata Sandiaga.
(Baca: Ahok: Sandiaga Kaya karena "Ngumpetin" Uang di Luar Negeri)
Ahok sebelumnya mengatakan tak ingin disamakan dengan Sandiaga yang menyembunyikan kekayaan di luar negeri dan ikut pengampunan pajak. Ahok mengemukakan hal itu saat menanggapi pernyataan Sandiaga yang mengajak semua bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur DKI untuk mengikuti pengampunan pajak atau tax amnesty.
Menurut Ahok, dia tidak akan mengikuti amnesti pajak karena merasa tidak pernah menyimpan kekayaannya di luar negeri. Ia merasa sudah cukup melaporkan hartanya melalui LHKPN sebagai kewajiban pejabat.
"Bedalah saya sama Sandiaga yang kaya (karena) ngumpetin (harta) di luar negeri kan, ha-ha-ha," kata Ahok di Pasar Nangka Bungur, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (29/9/2016).