Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Mengaku Tak Kenal "Relawan Ahok Anti-pengemplang Pajak"

Kompas.com - 05/10/2016, 22:53 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengklarifikasi broadcast yang beredar dengan mengatasnamakan "Koalisi Relawan Ahok Anti-pengemplang Pajak".

Basuki menegaskan bahwa ia tidak mengenal Marjono Salyo yang disebut sebagai koordinator kelompok relawan itu.

"Saya tidak pernah tahu orang yang menjadi koordinator bernama Marjono Salyo dengan nomor kontak sesuai broadcast yang beredar 0895348007268," ujar Basuki melalui status Facebook, Rabu (5/10/2016).

(Baca juga: Ahok: UU "Tax Amnesty" untuk Mengakui Orang yang Khilaf, Telat Bayar Pajak)

Pria yang dikenal dengan nama Ahok ini mengatakan, relawan yang aktif mendukungnya juga tidak mengenal Marjono.

Ahok pun mengingatkan bahwa pencatutan semacam ini mungkin akan sering terjadi pada tahun politik seperti ini.

Broadcast tersebut menyebutkan bahwa "Koalisi Relawan Ahok Anti-pengemplang Pajak" akan membuat laporan di Bareskrim Polri, Jumat (7/10/2016) pukul 13.00 WIB.

Broadcast tersebut menyinggung pernyataan Ahok yang menyebut warga yang ikut tax amnesty merupakan pengemplang pajak.

Menurut kelompok ini, pengemplang pajak merupakan kejahatan ekonomi yang harus diproses secara hukum.

Untuk itu, mereka berencana melaporkan sejumlah pihak yang mereka anggap sebagai gurita pengemplang pajak.

Mereka bahkan menyebutkan beberapa nama pimpinan perusahaan yang diduga telah mengemplang pajak.

Salah satunya adalah perusahaan milik bakal calon wakil gubernur DKI, Sandiaga Uno.

Klarifikasi Ahok soal tax amnesty

Polemik komentar Ahok soal tax amnesty ini berawal dari tantangan Sandiaga.

Sandi menantang Ahok untuk melakukan pembuktian harta terbalik.

Ia juga meminta semua keluarga, kerabat, dan rekanan Ahok untuk membuka asal-usul harta mereka.

Ahok selalu menanggapi bahwa ia tak perlu melakukan pembuktian terbalik lagi.

(Baca juga: Tantangan Sandiaga dan Kesalahpahaman Ahok soal "Tax Amnesty")

Sebab, sebagai pejabat, Ahok memiliki kewajiban untuk melaporkan semua aset dan hartanya melalui laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

Sandiaga terus-menerus menunggu Ahok untuk membuka hartanya dan dana kampanyenya ke publik.

Namun, kemarin lusa, Ahok menyampaikan bahwa buka-bukaan harta antara ia dan Sandiaga tak bisa disamakan.

Ia kemudian menyindir keikutsertaan Sandiaga dalam program tax amnesty.

"Tax amnesty ini untuk orang biasa yang tidak bisa membuktikan pajak yang dia bayar dengan gaya hidupnya. Dalam hal ini, Pak Sandiaga ikut (tax amnesty), berarti itu juga membuktikan Pak Sandiaga dulu tuh ngemplang pajak, enggak bayar pajak gitu ya, he-he-he," kata Ahok.

Ahok juga menegaskan bahwa dia mendukung penuh program tax amnesty.

Basuki juga kembali menjelaskan bahwa dia tidak perlu mengikuti tax amnesty karena tidak ada harta yang belum dilaporkan.

Ia mengaku selalu melaporkan harta kekayaan secara rutin dalam LHKPN yang diserahkan ke KPK.

Ahok juga mengatakan, mengikuti program tax amnesty merupakan hak warga. Dia menyebut pemerintah sudah membuka kesempatan bagi mereka yang belum melapor pajak agar wajib pajak meningkat.

Ahok juga menyampaikan apresiasinya karena keberhasilan program ini.

"Pemerintah Pusat sukses dengan program tax amnesty periode 1, sehingga harta likuid yang dilaporkan wajib pajak bisa untukk menggerakkan perekonomian melalui investasi," ujar Ahok.

Kompas TV Dampak Amnesti Pajak ke Pasar Saham & Rupiah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com