JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi memastikan pihaknya akan memfasilitasi Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) Pasar Minggu agar bisa beribadah di lokasi yang kondusif.
Hanya saja, izin ruko yang kini diusahakan diubah menjadi izin rumah ibadah, tak bisa jadi jaminan GBKP Pasar Minggu tetap berada di Jalan Tanjung Barat Lama, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Selain itu, ada tanda tangan dari 500 orang warga sekitar yang menolak keberadaan tersebut.
"Biar dia ada IMB-nya tetap enggak bisa. Ya karena ada tanda tangan itu," kata Tri kepada Kompas.com, Selasa (11/10/2016).
Tri membantah pihaknya mempersulit proses perizinan yang sudah diajukan gereja. Menurut dia, pihaknya tidak bisa disalahkan bila dalam verifikasi tanda tangan persetujuan warga, pengurus gereja gagal membuktikan persetujuan dari minimal 60 warga.
"Dia mengajukan ke mana? Ke PTSP kan harusnya?" ujarnya.
Tri meminta pihak gereja juga bergerak untuk membantu mencarikan alternatif. Penolakan keras dari warga membuat pemerintah merelokasi keberadaan gereja tersebut. Saat ini Tri sedang mengupayakan agar gereja dapat dibangun di jalur hijau.
"Saya usahain bisa dibangun biar di (jalur) hijau. Jangan suruh kami yang cari lokasinya dong, dia yang cari, kami fasilitasi," kata Tri.
Sebelumnya, pengurus GBKP Pasar Minggu, Pendeta Penrad Siagian mengeluhkan izin yang tak kunjung keluar meski pihaknya sudah mengurus berkali-kali sejak 10 tahun lalu. Akibatnya kini sekitar 200 jemaat harus beribadah di Kantor Kecamatan Pasar Minggu untuk sementara waktu.
"Instruksi Pak Gubernur sudah jelas, bahwa Pemkot harus memfasilitasi izin kami," ujar Penrad.