Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sering Berbuat Onar dan Langgar Izin Tinggal, 4 WNA di Kalibata City Ditahan

Kompas.com - 11/10/2016, 17:21 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com —
Tim dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan mengamankan empat warga negara asing (WNA) di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, Senin (10/10/2016) malam.

Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan Cucu Koswala menyebutkan, WNA yang diamankan adalah TRK (22) dan BH (22) asal Banglades serta APC (32) dan ODC (34) asal Nigeria. Keempatnya diamankan karena diduga sering berbuat onar dan melanggar izin tinggal.

"Dari laporan penghuni, keempat WNA tersebut sering membuat keonaran dan membuat gaduh sehingga kami petugas gabungan Timpora, Kesbangpol, dan BIN, serta pengelola Kalibata City mengamankan," kata Cucu di Kantor Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora), Apartemen Kalibata City, Selasa (11/10/2016).

Cucu menuturkan, saat penangkapan, petugas sempat melakukan pengejaran terhadap keempat WNA tersebut. TRK dan BH berhasil diamankan di Tower Akasia, sedangkan APC dan ODC diamankan di Tower Kemuning.

Keempatnya mengaku menyewa unit kepada salah seorang agen penyewaan. Namun setelah diperiksa lebih lanjut, agen tersebut menyatakan tak pernah menyewakan unit apartemen kepada WNA. Diduga, ada pihak ketiga sebagai perantara penyewaan unit apartemen tersebut.

Salah satu warga negara Banglades disebut melampaui batas tinggalnya, dan satu lagi tak bisa menunjukkan paspor. Kedua warga negara Nigeria juga tak dapat menunjukkan paspor mereka. Kepada petugas, keempat WNA itu mengaku mengganggur di Jakarta.

"Jika dalam pemeriksaan nanti mereka tidak bisa menunjukkan paspor, maka mereka akan disidangkan pro justitia," kata Cucu.

General Manager Badan Pengelola Kalibata City Evans Wallad mengungkapkan cara-cara WNA ilegal menghuni Kalibata City, antara lain menyewa pada agen properti jangka pendek ataupun panjang. Padahal, ada prosedur ataupun persyaratan yang harus dipenuhi untuk bisa menyewa unit apartemen.

"Langkah ke depan, kami akan sosialisasikan terhadap WNA ini, dan kami akan kumpulkan agen properti untuk membahas hal ini," kata Evans.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com