JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DKI Jakarta kubu Djan Faridz, Abraham Lunggana, kini menghadapi situasi yang bisa dikatakan pelik jelang Pemilihan Kepala Daerah 2017.
Setelah kepengurusan di partainya terpecah menjadi dua kubu, ia kini harus berseberangan dengan kubu yang selama ini didukungnya.
(Baca juga: Berbeda dari Partainya, Lulung Nyatakan Mendukung Agus-Sylviana)
Pria yang dikenal dengan sapaan Lulung ini menolak keputusan Djan Faridz yang mendukung pasangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat.
"Sampai hari ini saya masih konsisten sebagai lambang perlawanan terhadap Ahok," ujar dia Jumat (7/10/2016).
Lulung mengatakan, pada dasarnya, dia menghormati keputusan partainya. Namun, sebagai warga negara Indonesia, dia merasa memiliki hak politik.
Ia merasa berhak untuk membuat keputusan berbeda dengan keputusan partainya.
Ia pun menyatakan dukungannya untuk pasangan Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni.
(Baca juga: Sylviana: Lulung Tahu Kami Ingin Layani Masyarakat dengan Beretika)
Pasangan ini didukung empat partai politik, salah satunya PPP pimpinan Romahurmuziy. Kubu Romahurmuziy ini berseberangan dengan kubu Djan Faridz.
Situasi ini yang membuat kubu Romahurmuziy menawarkan agar Lulung bergabung dengan mereka.
"Kami membuka pintu lebar-lebar untuk haji Lulung. Kami ajak kembali Lulung untuk lebih besar lagi PPP di DKI, pintunya terbuka," kata Sekjen PPP kubu Romy, Arsul Sani, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/10/2016).
Arsul menambahkan, PPP akan memberikan jabatan apa saja yang diminta Lulung, termasuk jabatan Ketua DPW DKI yang sekarang dipegang Lulung di kubu Djan.
Namun, Lulung menolak tawaran tersebut. Ia mengaku tidak pernah berniat meninggalkan kubu Djan Faridz.
"Saya tidak bermaksud untuk gabung dengan partai lain. Saya cuma beda pendapat dengan Pak Djan Faridz saja," ujar dia.
Lulung mengaku menghargai keputusan partainya yang mendukung pasangan Ahok-Djarot.
Kendati demikian, ia tetap menolak Ahok dengan alasan tidak ingin mengecewakan konstituennya.
"Makanya, saya masih tetap istikamah saja dulu. Saya lihat perkembangannya, kecuali kalau saya dipecat," ujar Lulung.
(Baca juga: Lulung Pilih Dukung Agus-Sylviana karena Tak Ingin Kecewakan Konstituen)
Dalam perkembangannya, PPP kubu Djan Faridz berencana memberikan sanksi untuk Lulung.
Namun, Sekjen PPP kubu Djan, Dimyati Natakusuma, belum mau berandai-andai soal kemungkinan sanksi yang akan diberikan.
"Ya, nanti kita lihat kemungkinan sanksi apa yang akan diberikan," kata Dimyati.
Lulung menyatakan siap menerima sanksi meskipun bentuknya berupa pemecatan sebagai anggota partai.
Karena jika dipecat, Lulung mengaku ada beberapa partai sudah menawarinya untuk bergabung.
"Kalau saya dikasih sanksi ya sudah terima saja. Kan masih banyak tuh yang nawarin saya," ujar Lulung.
Dimyati mengatakan, sanksi yang akan diberikan untuk Lulung baru diputuskan setelah selesainya pembahasan mengenai kontrak politik dengan Ahok-Djarot.
Kontrak politik ini dibuat karena PPP Djan tidak bisa ikut mengusung Ahok-Djarot ketika pendaftaran ke KPU Jakarta.
Sebab, PPP kubu Djan tidak memiliki surat keputusan Kementerian Hukum dan HAM sebagai syarat mengusung pasangan calon pada pilkada.
SK Menkumham untuk PPP dipegang oleh kubu Romahurmuziy. (Baca juga: Kata Lulung soal "Polling" di Twitter-nya yang Memenangkan Ahok-Djarot)
Setelah kontrak politik selesai dibuat, lanjut Dimyati, PPP akan membuat surat edaran kepada semua kader bahwa partai berlambang Kabah itu memutuskan mendukung Ahok-Djarot.
"Setelah kita buat kontrak politik baru melakukan langkah strategis bahwa semua kader harus mengikuti arah kebijakan yang diambil," kata Dimyati.