JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Hukum dan HAM meluncurkan tiga layanan yang memudahkan pembuatan paspor.
Ketiga layanan itu adalah Early Morning Passport Service, Sunset Passport Service, dan Emergency Passport Service.
Peluncuran ketiga layanan ini merupakan bagian dari Gerakan Serentak Empati Layanan Publik Layanan Paspor Seluruh Indonesia.
Peluncuran layanan ini juga merupakan bagian dari peluncuran Inovasi Pelayanan Publik oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam acara yang digelar di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (17/10/2016).
"Layanan ini merupakan salah satu program utama Nawacita, reformasi hukum dan pelayanan publik mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah presiden Joko Widodo," kata Yasonna.
(Baca juga: Kantor Imigrasi di Jakarta Terapkan "Morning Passport Service" dan "Sunset Passport Service")
Early Morning Passport Service adalah layanan Imigrasi untuk masyarakat yang ingin mengurus dokumen sebelum mereka berangkat kerja.
Kantor Imigrasi membuka pelayanan sejak pukul 06.00 WIB pagi, atau setiap hari Selasa dan Jumat.
Sementara itu, Sunset Passport Service adalah layanan Imigrasi bagi masyarakat pada sore hari, atau selepas masyarakat pulang bekerja.
Untuk program ini, Kantor Imigrasi buka sampai pukul 19.00 WIB sehingga masyarakat dapat memiliki pilihan untuk mengurus paspor.
Kemudian Emergency Passport Service adalah sebuah program layanan imigrasi untuk penerbitan paspor selama 24 jam sehari, bagi warga negara Indonesia yang mendadak harus pergi keluar negeri.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.