TANGERANG, KOMPAS.com - Polisi gadungan beraksi di Perumahan Graha Segovia Blok S6 RT 02 RW 06 Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.
Dalam aksinya itu, pelaku menggondol harta benda milik mahasiswa berinisial DMP (21) pada Senin (24/10/2016).
(Baca juga: Diduga Sering Memeras Pengendara, Polantas Gadungan di Penjaringan Diamankan Polisi)
Kanit Reskrim Polsek Panongan Ipda Eddy Sumantri menyampaikan, para tersangka berjumlah dua orang. Mereka beraksi lebih kurang pukul 21.30 WIB.
Saat itu, korban bersama teman wanitanya sedang mengendarai sepeda motor. Korban hendak pulang ke rumahnya. Tiba-tiba pelaku memberhentikan korban.
"Tersangka mengaku sebagai anggota polisi. Berhentikan korban katanya sedang melakukan razia," ujar Eddy di Mapolsek Panonga, Selasa (25/10/2016).
Korban pun berhenti. Kemudian, pelaku melakukan penggeledahan terhadap korban. Pelaku lantas meminta dompen dan ponsel milik korban.
Korban pun curiga akan gerak-gerik pelaku. Ia lantas menolak permintaan pelaku.
Namun, pelaku memukul korban. "Pelaku memukul korban dan merampas uangnya senilai Rp. 200.000," kata Eddy.
Setelah itu, tersangka kabur meninggalkan korban. Korban segera mengadukan hal ini ke pihak kepolisian.
"Akibat kejadian itu, korban mengalami luka memar dan kerugian material sekitar hampir Rp 3 juta. Setelah mendapatkan laporan kami segera melakukan penyelidikan," ujar dia.
(Baca juga: Lima Anggota BNN Gadungan Ditangkap karena Memeras Manajer THM)
Tak lama kemudian, polisi melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku. Namun, hanya satu pelaku yang berhasil ditangkap.
"Satu tersangka berinisial HJ (31) kami amankan. Kini kami masih memburu pelaku lainnya. Identitas tersangka sudah kami kantongi," kata Eddy.
(Andika Panduwinata)