Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tidak Puas dengan Manajemen Go-Jek, Puluhan Pengemudi Mengadu ke LBH Jakarta

Kompas.com - 28/10/2016, 18:16 WIB
Robertus Belarminus

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pengemudi "Go-Jek" yang menamakan diri G99 mengadu ke kantor Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (LBH) Jakarta. Mereka datang ke LBH Jakarta untuk mengadukan ketidakpuasan terhadap manajemen PT Go-Jek Indonesia.

Ketua tim gugatan G99, Choky Pangabean menuturkan, ada beberapa masalah yang diadukan pengemudi G0-Jek, di antaranya soal perjanjian kemitraan, tarif, dan bonus.

Choky mengungkapkan, perjanjian kemitraan yang dibuat sekitar Juni 2016 itu dinilai hanya berpihak pada kepentingan manajemen Go-Jek dan tidak memedulikan kepentingan pengemudi.

Para pengemudi merasa tak mendapat pemahaman yang jelas terkait perjanjian kemitraan tersebut.

Pengemudi Go-Jek, kata Choky, juga terpaksa menyetujui perjanjian kemitraan baru itu karena khawatir diputuskan kemitraannya. Hal ini dinilai tidak sesuai dengan prinsip kemitraan.

"Kita terpaksa karena kalau kita tidak klik 'iya', maka akun mitra driver kita segera dibekukan. Padahal kita tidak bisa membaca isi perjanjian kemitraan itu," kata Choky, kepada awak media, di LBH Jakarta, yang didampingi puluhan pengemudi Go-Jek lainnya, Jumat (28/10/2016).

Choky tidak merinci jelas, poin mana pada perjanjian kemitraan baru yang merugikan pengemudi. Namun, pihaknya menyinggung masalah keuntungan PT Go-Jek dari hasil unduhan aplikasinya.

"Kita cek berapa banyak di play store. Ada 10 juta yang download. Ini sangat tidak mungkin PT Go-Jek Indonesia tidak dapat dari Google. Lalu kaitan dengan kemitraan, kita dapat apa," tanya Choky.

(Baca: Manajemen Go-Jek Minta Waktu 2 Pekan untuk Pelajari Tuntutan Pengemudinya)

Selain itu, pihaknya menyinggung tarif perkilometer yang semakin diturunkan manajemen Go-Jek. Jika sebelumnya tarif tersebut sempat Rp 4.000 perkilometer, sekarang pengemudi ia sebut hanya menerima bersih Rp 2.000 perkilometer, setelah dipotong 20 persen oleh manajemen Go-Jek.

Padahal, nilai itu dianggap tidak manusiawi bagi pengemudi jika mengacu pada kebutuhan, harga BBM, dan inflasi. Choky membandingkannya dengan upah buruh yang dinaikkan.

"Buruh UMR-nya naik, kita malah semakin turun. Alasannya (manajemen) untuk peminat biar banyak dan karena alasan kompetitor atau tarif dengan ojek online lain," ujar Choky.

Hal lain, lanjut Choky, pihaknya menyoroti masalah bonus. Dia menyatakan sempat terjadi masalah pada server Go-Jek yang membuat para pengemudi kehilangan bonusnya.

Gangguan pada server itu, menurut Choky, telah diakui CEO PT Go-Jek Indonesia, Nadiem Makarim, dalam pertemuan di Mapolda Metro Jaya dengan 20 perwakilan pengemudi Go-Jek.

Namun, Nadiem dianggap tidak menyelesaikan permasalahan bonus pengemudi yang hilang tersebut. Choky tidak menyebut berapa banyak pengemudi Go-Jek yang kehilangan bonus akibat gangguan server tersebut.

"Tidak ada tindak lanjut untuk mengganti kerugian yang diderita para mitra driver yang seharusnya berhak mendapatkan bonus," ujar Choky.

(Baca: Dilema Go-Jek, Peningkatan Performa dan Unjuk Rasa Pengemudinya)

Belum selesai masalah bonus itu, ucap Choky, manajemen Go-Jek kemudian membuat kebijakan pesan Gobis terbaru. Kebijakan itu dinilai membuat pengemudi semakin sulit mendapatkan bonus.

Pasalnya, angka pencapaian poin untuk mendapatkan bonus naik dari 14 menjadi 18.

"Kebijakan pesan Gobis terbaru versi 106 dan 107 semakin buat sulit untuk dapat bonus. Ini membuat banyak pengemudi kelelahan karena bertugas untuk mencapai bonus," ujar dia.

Choky berharap PT Go-Jek Indonesia bisa menyelesaikan masalah tarif ini. Jika tidak bisa memberikan bonus, lanjut dia, maka manajemen Go-Jek harus mengembalikan tarif perkilometer sesuai harga yang layak bagi pengemudi.

Dengan mengadu ke LBH, pihaknya berharap mendapat pendampingan hukum.

"Kami meminta pendampingan hukum untuk advokasi dan sebagainya, karena kita tidak mau bergerak untuk demo, habisin tenaga. Lebih baik ke jalur ini," ujar Choky.

Kompas TV Ribuan Sopir Go-Jek Demo soal Sistem Baru
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com