Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadis Tata Air: Sanusi Minta Pembayaran ke Perusahaan Temannya Dipercepat

Kompas.com - 31/10/2016, 14:15 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta Teguh Hendarwan mengatakan, terdakwa kasus pencucian uang, Mohamad Sanusi, pernah menelepon dia saat Sanusi masih menjabat sebagai Ketua Komisi D DPRD DKI.

Sanusi meminta kepada Teguh untuk mempercepat proses pembayaran proyek kepada PT Wirabayu Pratama, perusahaan yang dipimpin teman Sanusi, yakni Danu Wira.

Adapun Danu menjabat sebagai Direktur Utama PT Wirabayu Pratama tersebut.

"Pak Sanusi minta bantuan ke saya untuk mempercepat ini, itu mintanya by phone. Dia bilang 'Tolong dipercepat proses pembayaran Pak Danu'," ujar Teguh saat menjadi saksi di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Senin (31/10/2016).

(Baca juga: Kepala Dinas Tata Air dan Dirut Perusahaan Rekanan Jadi Saksi Sidang Sanusi)

Dalam hal ini, PT Wirabayu Pratama mengerjakan proyek pengadaan pompa di 3 titik senilai Rp 14 miliar.

Setelah pengerjaannya selesai, Danu Wira menagih pembayarannya kepada Teguh.

Namun, Teguh enggan membayar karena setelah diperiksa ke lapangan, kondisi di lapangan tidak sesuai dengan perjanjian.

Teguh mengatakan, Sanusi menelepon dia sampai tiga kali terkait pembayaran kepada PT Wirabayu Pratama itu.

"Kemudian saya jawab, 'Maaf Pak, pekerjaannya tidak layak dan saya tidak berani untuk membayar'," ujar Teguh.

Ketika itu, Teguh tidak mengetahui hubungan antara Sanusi dan Danu. Dia pun tidak berminat untuk menanyakan hal itu.

Dia hanya berpikir untuk mengikuti proses sesuai peraturan yang ada.

Adapun nama Danu Wira berkali-kali disebut dalam sidang sebelumnya. Danu disebut membayar sejumlah aset untuk Sanusi dalam jumlah besar.

(Baca juga: Kesaksian Pegawai Biro Jasa STNK yang Diminta Sanusi Urus Balik Nama Jaguar dan Audi A5)

Dalam kasus ini, Sanusi didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang.

Dia diduga melakukan pencucian uang dengan membeli lahan, bangunan, dan kendaraan bermotor.

Salah satu sumber pendapatan terbesar Sanusi dalam kasus pencucian uang adalah dari perusahaan rekanan Dinas Tata Air Provinsi DKI Jakarta.

Jumlah dana yang diduga terkait tindak pidana pencucian uang ini mencapai Rp 45 miliar.

Kompas TV Sidang Suap Reklamasi Hadirkan Istri Sanusi

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com