JAKARTA, KOMPAS.com - Kondisi Taman Semanggi, Jakarta Selatan, yang dulu tertata apik kini rusak. Selain rusak karena ada pembangunan flyover Semanggi, pohon-pohon di sana juga ternyata dipangkas secara ilegal oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Pada Senin (31/10/2016), keteduhan yang biasanya bisa dirasakan karena adanya pohon-pohon yang rindang tidak bisa dirasakan lagi.
Pemotongan pohon mestinya hanya bisa dilakukan oleh Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta atau saat sudah mendapat izin dari instansi itu.
Yuswardi, Kepala Bidang Peran Serta Masyarakat (PSM) Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta mengaku sudah tahu siapa yang memangkas pohon-pohon itu. Pemangkasan itu, kata dia, dilakukan secara ilegal.
Dia menjelaskan, Dinas Pertamanan dan Pemakanam DKI Jakarta telah menyurati pengelola Balai Sarbini dan Plaza Semanggi. Namun surat itu belum ditanggapi. Dalam waktu dekat pihak Dinas Pertamanan dan Pemakanan DKI Jakarta berencana melaporkan kejadian itu kepada polisi.
"Nanti kami laporkan kepada pihak berwajib kalau tidak ditanggapi oleh pengelola," kata Yuswardi.
"Ini penopingan atau pemangkasan harus pakai izin di BPTSP. Baru kami memberikan rekomendasi. Tidak asal seperti ini," kata dia.
Seorang satpam proyek flyover Semanggi yang enggan disebutkan namanya mengatakan, pemotongan pohon secara ilegal terjadi pada Sabtu (22/10/2016) lalu.
"Iya kemarin ada pemotongan empat pohon Jeunjing secara ilegal. Terus ada tim patroli dari Dinas Pertamanan yang datang ke sini," kata pria paruh baya itu kepada Warta Kota di Semanggi, Jakarta Selatan, Senin.
Dia mengatakan, sebelumnya pemangkasan dilakukan oleh petugas dari Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta. Namun pemotongan pohon yang dilakukan pada dini hari (22/10/2016) itu dilakukan secara sembunyi-sembunyi.
Penebang, kata dia, menggunakan truk kuning dengan nomor polisi B 8285 WI. Beruntung, petugas sekuriti itu sempat memotret truk tersebut.
"Itu pohon menghalangi iklan di Plaza Semanggi. Jadi mungkin dipotong gara-gara itu," kata dia.
(Bintang Pradewo/Warta Kota)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.