Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPR Indra P Simatupang Terjerat Banyak Kasus Penipuan

Kompas.com - 01/11/2016, 19:19 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi telah menetapkan anggota DPR RI dari Fraksi PDI-P, Indra P Simatupang, sebagai tersangka kasus penipuan. Indra melakukan aksi dugaan penipuan tak hanya terhadap Louis Gunawan Khoe dan Yacub Tanoyo saja.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono mengatakan, pihaknya menemui adanya laporan yang masuk ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan penipuan yang dilakukan Indra. Bahkan, berkas perkara kasus penipuan Indra di Polres Metro Jakarta Selatan akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

"Indra ini menarik ya, karena memang setelah kami melakukan pendalaman, kami menemukan di Polres Jaksel juga sudah ada kasus duluan, malahan di sana sudah hampir tahap 1," kata  Awi di Mapolda Metro Jaya, Selasa (1/11/2016).

Awi menjelaskan, di Polres Metro Jakarta Selatan, korban penipuan Indra mengaku merugi hingga Rp 20 miliar. Namun, Awi enggan memberitahu identitas korban.

"Modusnya sama, terkait investasi fiktif juga, kerugian korbannya di Polres Jaksel Rp 20 miliar, kemudian yang di Kamneg kerugian korbannya Rp 60 miliar, kemudian yang di Jatanras Rp 96 miliar dan ada satu lagi masuk LP-nya kerugiannya Rp 6 miliar," kata Awi.

Awi mengatakan, Indra mengajak para korbannya untuk bisnis jual beli kernel (biji kelapa sawit) dan CPO (crude palm oil atau minyak kelapa sawit mentah) yang dibeli dari PTPN V (Riau) dan PTPN VII (Lampung) lalu dijual ke PT Sinar Jaya dan PT Wilmar.

Untuk meyakinkan korbannya, Indra mengajak korban bertemu dengan ayahnya yang bernama Muwardy Simatupang. Indra bercerita kepada korbannya bahwa bisnis jual beli kernel tersebut dahulunya dirintis ayahnya saat menjabat sebagai Deputi Menteri BUMN pada tahun 2004.

"Ternyata semuanya fiktif. Dia membuktikan dengan kwitansi jual beli termasuk surat perjanjian, ternyata itu fiktif semua. Semua di tanda tangani oleh Indra dan dibantu staffnya S," kata Awi.

Selain menetapkan Indra, polisi juga menetapkan Muwardy Simatupang, dan staf pribadinya, Suyoko sebagai tersangka.

Rencananya, polisi akan memeriksa keduanya dalam waktu dekat ini. Indra melakukan penipuan sebelum dirinya menjadi anggota DPR RI komisi IX. Penipuan itu terjadi di medio April 2015.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com