Riwayat Pemprov dan DPRD DKI
Sebenarnya kejadian semacam ini sempat terjadi sebelumnya. Dulu, DPRD DKI juga pernah marah karena Pemprov DKI mengirim draft APBD DKI 2015 yang bukan hasil pembahasan dengan DPRD kepada Kemendagri.
Akhirnya, APBD pada 2015 disahkan dengan menggunakan peraturan gubernur. Hal ini karena tidak ada kesepakatan antara eksekutif dan legislatif. Sumarsono pun mengeluhkan penyelesaian APBD DKI yang selalu terlambat.
Dengan pengalaman tersebut, dia tidak ingin antara Pemprov DKI dan DPRD DKI selalu berseteru. Dia tidak mau ini berimbas kepada keterlambatan kebijakan lain.
Sebab, pada dasarnya pemerintahan daerah di Jakarta tidak hanya terdiri dari Pemprov DKI saja, melainkan juga ada DPRD DKI.
"Ini psikologi politik untuk saling menghargai antar mitra. PEmerintahan itu ada kata 'an'. Kalau pemerintah itu kita disini (eksekutif), kalau pemerintahan itu dengan DPRD," ujar Sumarsono.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.