Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Gatot Terkait Kepemilikan Hewan Dilindungi Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kompas.com - 14/11/2016, 17:26 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Berkas perkara Gatot Brajamusti terkait kasus kepemilikan hewan yang dilindungi telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh kejaksaan. Dengan begitu, kasus ini akan segera dilimpahkan ke kejaksaan.

"Untuk yang di Sumdaling terkait kepemilikan satwa yang dilindungi minggu lalu sudah P-21, tinggal nanti tahap 2 pelimpahan tersangka dan barang bukti (ke kejaksaan)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono di Mapolda Metro Jaya, Senin (14/11/2016).

Awi menambahkan, penyidik dari Subdit Sumber Daya Lingkungan (Sumdaling) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Polda Nusa Tenggara Barat mengenai kasus Gatot yang akan lebih dulu dipersidangkan.

Sebab, berkas perkara kasus Gatot terkait kepemilikan narkotika yang ditangani Polda NTB juga telah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan.

"Tetap kita menunggu nanti prosesnya kita koordinasi dengan polda NTB, nanti mana yang kita dahulukan," ucap dia.

(Baca: Polisi Periksa Anak dan Asisten Rumah Tangga Gatot Terkait Temuan Senpi dan Hewan Langka)

Sementara itu, terkait kasus kepemilikan senjata api, penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah mengirimkan berkas perkara tersebut ke kejaksaan.

Berkas itu, masih diteliti oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Dalam kasus kepemilikan satwa langka itu, Gatot dijerat Pasal 21 dan 23 Juncto Pasal 40 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Keanekaragaman Hayati dan Ekosistemnya, dengan ancaman pidana empat tahun penjara atau denda sebesar Rp 100 juta.

Sementara dalam kasus kepemilikan senjata api, Gatot disangkakan Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 terkait dengan Penyalahgunaan, Penyimpanan Amunisi dan Senjata Api.

Gatot Brajamusti ditangkap di sebuah hotel di Kota Mataram, NTB, tidak lama setelah ia dipilih lagi untuk memimpin Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi), Minggu (28/8/2016).

Polisi menemukan satu paket sabu di celananya dan hasil tes urine pun menyatakan dia positif menggunakan narkoba.

Penangkapan Gatot itu ditindaklanjuti dengan penggeledahan rumahnya di Pondok Pinang, Jakarta Selatan.

Di rumah itu, polisi menemukan benda-benda terkait narkoba, senjata api jenis Glock 26 dan jenis Walther PPK 22, amunisi serta satwa langka yang dilindungi.

Kompas TV Empat Kasus Tindak Pidana Gatot Brajamusti
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com