Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemutilasi Wanita Hamil di Cikupa Dihukum 20 Tahun Penjara

Kompas.com - 23/11/2016, 10:20 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara bagi Kusmayadi alias Agus (32), terdakwa pembunuh dan pemutilasi Nur Atikah yang sedang hamil di Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada April 2016.

Sidang dengan agenda pembacaan putusan atau vonis dilaksanakan di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (22/11/2016) kemarin. "Saudara Agus divonis 20 tahun penjara, sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum," kata kuasa hukum Agus, Jon Henry, kepada Kompas.com, Rabu (23/11/2016) pagi.

Jon menjelaskan, majelis menilai pasal yang didakwakan kepada Agus, yakni Pasal 340 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) tentang Pembunuhan Berencana telah memenuhi unsur. Majelis juga menganggap ada beberapa hal yang memberatkan Agus sehingga diputus hukuman 20 tahun penjara.

"Menurut majelis, apa yang dilakukan saudara Agus tergolong sadis. Dia juga terbukti merencanakan pembunuhan itu. Hal yang meringankan hanya kooperatif selama menjalani persidangan, belum pernah dihukum sebelumnya," kata Jon.

Pada waktu bersamaan, terdakwa lain dalam kasus ini, yakni Rifriadi Gusmandala alias Erik (19), ikut menjalani sidang putusan. Erik merupakan rekan kerja Agus di sebuah rumah makan daerah Cikupa yang ikut membantu Agus membuang potongan tubuh Nur pada saat pembunuhan.

"Saudara Erik divonis hukuman sembilan bulan penjara," kata Jon.

Erik dinilai memenuhi unsur dalam pasal yang didakwakan kepadanya, yakni Pasal 181 KUHP tentang Menyembunyikan Informasi Tindak Pidana. Putusan ini sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum sebelumnya.

Jon mengungkapkan, kedua kliennya menerima putusan majelis hakim. Dengan begitu, keputusan hukum terhadap Agus dan Erik dipastikan telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht van gewijsde.

Agus adalah kekasih Nur. Mereka berdua sempat menjalin hubungan, tinggal bersama dalam satu atap selama beberapa pekan, kemudian Nur mengandung anak dari Agus. Belakangan baru diketahui bahwa ternyata Agus merupakan pria beristri.

Setelah tahu Agus sudah berkeluarga, Nur merasa ditipu dan marah terhadap Agus. Nur juga meminta pertanggungjawaban Agus dengan menikahinya secara resmi. Namun, sebelum hal itu terjadi, mereka terlibat cekcok yang membuat Agus jadi emosi dan membunuh kekasih yang telah mengandung anaknya itu.

Agus membunuh Nur dengan mencekiknya hingga lima menit. Setelah itu, dia memotong-motong tubuh Nur menjadi beberapa bagian, lalu dibuang ke tempat yang berbeda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Keluarga Korban Begal Bermodus 'Debt Collector' Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Keluarga Korban Begal Bermodus "Debt Collector" Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Megapolitan
Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Tipu Keluarga Istri Kedua Supaya Bisa Menikah

Polisi Gadungan di Jaktim Tipu Keluarga Istri Kedua Supaya Bisa Menikah

Megapolitan
Ini Berkas yang Harus Disiapkan untuk Ajukan Uji Kelayakan Kendaraan 'Study Tour'

Ini Berkas yang Harus Disiapkan untuk Ajukan Uji Kelayakan Kendaraan "Study Tour"

Megapolitan
Siswa SMP Lompat dari Gedung Sekolah, Polisi: Frustasi, Ingin Bunuh Diri

Siswa SMP Lompat dari Gedung Sekolah, Polisi: Frustasi, Ingin Bunuh Diri

Megapolitan
5 Tahun Diberi Harapan Palsu, Sopir Angkot di Jakut Minta Segera Diajak Gabung ke Jaklingko

5 Tahun Diberi Harapan Palsu, Sopir Angkot di Jakut Minta Segera Diajak Gabung ke Jaklingko

Megapolitan
Seorang Perempuan Luka-luka Usai Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran

Seorang Perempuan Luka-luka Usai Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran

Megapolitan
Korban Begal Bermodus 'Debt Collector' di Jaktim Ternyata Tulang Punggung Keluarga

Korban Begal Bermodus "Debt Collector" di Jaktim Ternyata Tulang Punggung Keluarga

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Ditangkap

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Ditangkap

Megapolitan
Polisi Ungkap Alasan Siswa SMP di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah: Merasa Dijauhi Teman

Polisi Ungkap Alasan Siswa SMP di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah: Merasa Dijauhi Teman

Megapolitan
Siswa yang 'Numpang' KK di DKI Tak Bisa Daftar PPDB Tahun Ini

Siswa yang "Numpang" KK di DKI Tak Bisa Daftar PPDB Tahun Ini

Megapolitan
Sudah Berusia 70 Tahun, Mian Pesimistis Pemprov DKI Beri Pekerjaan buat Jukir Liar Lansia

Sudah Berusia 70 Tahun, Mian Pesimistis Pemprov DKI Beri Pekerjaan buat Jukir Liar Lansia

Megapolitan
Kronologi Siswa SMP di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Kronologi Siswa SMP di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com