"Saya di sini lagi. Tapi ini cuma sementara saja," katanya.
Nasib Nusron, Rodiyah dan Roliyah kini masih terkatung-katung. Rusun yang jadi satu-satunya tempat tujuan bernaung belum jelas.
Berdasarkan data dari Harian Kompas (23/11), Kepala Unit Pengelola Rumah Susun Penjaringan Evi Riyanne Sianturi mengatakan, tiga blok itu mengalami gagal lelang untuk pembongkaran. Akibatnya, lelang harus diulang kembali.
"Info terakhir seperti itu karena wewenang untuk pembangunan itu ada di Dinas. Kami menungu kabar selanjutnya," kata Evi.
Kelik Indriyanto, Kepala Bidang Perencanaan Teknis Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI, yang dihubungi, tidak merespons panggilan.
Sebelumnya, Kelik mengungkapkan, lelang pembongkaran merupakan wewenang Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah. Pihaknya hanya bersurat agar aset berupa tiga blok rusun setinggi empat lantai segera dibongkar (Kompas, 27/8).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.