Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembeli Kios Thamrin City yang Mau Dapat Tempat Strategis Bayar Uang Ratusan Juta kepada Sanusi

Kompas.com - 28/11/2016, 20:16 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan anak buah terdakwa kasus pencucian uang Mohamad Sanusi, Edwin, menjadi saksi dalam persidangan. Edwin merupakan mantan manajer pemasaran PT Citicon Mitra Tanah Abang, perusahaan Sanusi yang memiliki kios di Thamrin City.

Edwin menjelaskan, biasanya calon pembeli kios tidak mau membeli kios di tempat tidak strategis.

"Pedagang itu enggak mau beli toko di dekat WC misalnya. Pedagang itu maunya beli yang di depan hall, hall utama, depan eskalator," ujar Edwin di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Senin (28/11/2016).

Edwin mengatakan, biasanya kios-kios di titik strategis akan di-hold oleh Sanusi terlebih dahulu. Ada sekitar 200 kios yang terletak di tempat strategis Thamrin City. Sanusi meminta broker tradisional untuk membayar booking fee sebesar Rp 10 juta untuk masing-masing kios.

Pedagang yang ingin membeli kios di tempat itu akan membayar uang geser atau uang lebih sekitar Rp 50 juta hingga Rp 100 juta kepada dia. Uang lebih itu di luar harga yang tertera di pricelist.

Edwin mengatakan, uang itu dibayar dalam bentuk cash kepada Sanusi.

"Saya ingat pertama kita buka kantor itu sudah ada pedagang nunggu bawa tas, isinya Rp 200 juta sampai Rp 300 juta untuk dua unit. Ini uang lebihnya doang," ujar Edwin. (Baca: Saksi: Sanusi Kuasai Satu Lantai Kios di Thamrin City)

Edwin mengatakan, uang tersebut harus dalam bentuk tunai. Sebab, dalam aturan perusahaan, sebenarnya tidak ada istilah uang lebih. Uang yang diterima oleh PT Citicon Mitra Tanah Abang sesuai dengan yang tertera di daftar harga, yaitu sekitar Rp 10 juta hingga Rp 12,5 juta per meter persegi.

Karena tidak diatur perusahaan, Edwin mengatakan tidak ada pencatatan mengenai uang masuk itu di PT Citicon.

"Jadi jaminannya suka sama suka, Pak. Ini berlangsung di seluruh tempat kok. Walau enggak ada hitam di atas putih, mereka mau," ujar Edwin.

Kompas TV Sidang Suap Reklamasi Hadirkan Istri Sanusi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com