JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI Jakarta menyerahkan Raperda APBD DKI Jakarta Tahun 2017 sebesar Rp 70,28 triliun kepada DPRD DKI Jakarta pada Selasa (29/11/2016). Setelah penyerahan itu, sembilan fraksi di DPRD DKI Jakarta langsung memberikan pandangan umum pada Rabu (30/11/2016).
Menanggapi Raperda APBD DKI Jakarta tersebut, Fraksi PDI Perjuangan mengindikasikan pengesahan Perda tentang Penetapan APBD Tahun Anggaran 2017 akan terlambat.
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan, Meity Magdalena Ussu, mengatakan, pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) harusnya selesai pada akhir Juli 2016.
Hal ini sesuai dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011 Pasla 96 ayat 3. Setelah itu, dilanjutkan dengan pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2017 sebagaimana diamanatkan oleh PP Nomor 58 Tahun 2005.
"Namun demikian, Pemerintah Daerah melalui Plt Gubernur DKI (Soni Sumarsono), baru menyampaikan Raperda tentang RAPBD Tahun Anggaran 2017 pada tanggal 29 November 2016," kata Meity saat Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (30/11/2016).
Oleh karena itu, kata Meity, Fraksi PDI Perjuangan meminta Pemprov DKI Jakarta menjelaskan alasan keterlambatan tersebut.
"Kami sangat berharap Plt Gubernur untuk dapat menggunakan kapasitasnya, kemampuannya dan kearifannya agar Perda APBD Tahun Anggaran 2017 dapat selesai dalam bulan Desember 2016, suapaya pelaksanaannya benar-benar per 1 Januari 2017," kata Meity.
Menanggapi hal itu, Sumarsono memastikan Raperda APBD DKI Jakarta 2017 akan disahkan pada 19 Desember 2016. Sumarsono mengatakan, proses pembahasan KUA-PPAS menjadi APBD 2017 berjalan sesuai jadwal yang ada.
"Pengesahan (APBD 2017) menurut jadwal, 19 Desember selesai. Kemudian diserahkan ke Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri)," kata Sumarsono di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (30/11/2016).
Sumarsono menambahkan, Pemprov DKI Jakarta diberikan waktu lima hari untuk memberikan jawaban atas pandangan fraksi. Sumarsono meyakini, pengesahan APBD DKI 2017 berlangsung tepat waktu.
"Saya kira hampir tidak ada masalah dengan APBD. Baru kali ini, kami ciptakan sejarah baru percepatan APBD," kata Sumarsono.