Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apakah Penetapan Perda APBD DKI 2017 Akan Terlambat?

Kompas.com - 01/12/2016, 08:41 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI Jakarta menyerahkan Raperda APBD DKI Jakarta Tahun 2017 sebesar Rp 70,28 triliun kepada DPRD DKI Jakarta pada Selasa (29/11/2016). Setelah penyerahan itu, sembilan fraksi di DPRD DKI Jakarta langsung memberikan pandangan umum pada Rabu (30/11/2016).

Menanggapi Raperda APBD DKI Jakarta tersebut, Fraksi PDI Perjuangan mengindikasikan pengesahan Perda tentang Penetapan APBD Tahun Anggaran 2017 akan terlambat.

Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan, Meity Magdalena Ussu, mengatakan, pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) harusnya selesai pada akhir Juli 2016.

Hal ini sesuai dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011 Pasla 96 ayat 3. Setelah itu, dilanjutkan dengan pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2017 sebagaimana diamanatkan oleh PP Nomor 58 Tahun 2005.

"Namun demikian, Pemerintah Daerah melalui Plt Gubernur DKI (Soni Sumarsono), baru menyampaikan Raperda tentang RAPBD Tahun Anggaran 2017 pada tanggal 29 November 2016," kata Meity saat Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (30/11/2016).

Oleh karena itu, kata Meity, Fraksi PDI Perjuangan meminta Pemprov DKI Jakarta menjelaskan alasan keterlambatan tersebut.

"Kami sangat berharap Plt Gubernur untuk dapat menggunakan kapasitasnya, kemampuannya dan kearifannya agar Perda APBD Tahun Anggaran 2017 dapat selesai dalam bulan Desember 2016, suapaya pelaksanaannya benar-benar per 1 Januari 2017," kata Meity.

Menanggapi hal itu, Sumarsono memastikan Raperda APBD DKI Jakarta 2017 akan disahkan pada 19 Desember 2016. Sumarsono mengatakan, proses pembahasan KUA-PPAS menjadi APBD 2017 berjalan sesuai jadwal yang ada.

"Pengesahan (APBD 2017) menurut jadwal, 19 Desember selesai. Kemudian diserahkan ke Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri)," kata Sumarsono di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (30/11/2016).

Sumarsono menambahkan, Pemprov DKI Jakarta diberikan waktu lima hari untuk memberikan jawaban atas pandangan fraksi. Sumarsono meyakini, pengesahan APBD DKI 2017 berlangsung tepat waktu.

"Saya kira hampir tidak ada masalah dengan APBD. Baru kali ini, kami ciptakan sejarah baru percepatan APBD," kata Sumarsono.

Kompas TV Paripurna DPRD Dengarkan Laporan Ahok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com